Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pola Kasus Bambang Widjojanto Dinilai Mirip dengan Kriminalisasi Bibit-Chandra

Kompas.com - 26/01/2015, 23:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai, pola proses hukum yang mengarah ke kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hampir sama dengan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang dikriminalisasi saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK pada 2010 lalu. Denny mengatakan, ketiganya dikaitkan dengan kasus pidana saat KPK baru menetapkan perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

"Pada dasarnya kriminalisasinya sama. Begitu ada kriminalisasi Polri pasti begini," ujar Denny di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Mantan anggota Tim Delapan ini menyebutkan, kesamaan lainnya antara dua kasus tersebut yaitu tidak kuatnya fakta yang dilampirkan menjadi alat bukti. Bahkan, kata Denny, dalam kasus Bibit-Chandra penyidik dari kepolisian pun tidak dapat membeberkan bukti-bukti jelas yang menjadi dasar penetapan keduanya menjadi tersangka.

Penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka merupakan buntut dari status tersangka yang disandangkan KPK kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp 500 miliar dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 8 miliar. Bibit-Chandra dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan surat cegah.

"Susno Duadji tersangka, kena Bibit-Chandra. Tim delapan verifikasi tidak ada bukti," kata Denny.

Demikian pula, menurut dia, yang terjadi pada Bambang. Pihak kepolisian tidak mengungkap sejumlah bukti yang melandasi penetapan Bambang sebagai tersangka dan langsung menangkapnya. Bambang diduga memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Denny menganggap, kriminalisasi terhadap Bambang lebih berat daripada kasus Bibit-Chandra.

"Ini lebih berat. Ini yang dikriminalisasi salah satu yang jadi penggerak di KPK, BW, karena mentersangkakan BG," ujar Denny.

Oleh karena itu, Denny mendesak agar Presiden memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK agar tidak lagi dikriminalisasi. Selain itu, tim independen yang dibentuk Presiden pun harus bekerja cepat dan efektif mengungkap fakta yang terjadi di balik kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

"Tim independen dibentuk, hak imunitas ini mesti dikeluarkan," kata Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com