Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nilai "Tepo Seliro" Bisa Ditawarkan pada Dunia

Kompas.com - 19/01/2015, 17:17 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa toleransi adalah sebuah upaya menjaga perasaan diri terhadap perbuatan orang lain di tengah-tengah lingkungan yang berbeda dan majemuk.

Di sisi lain, tenggangrasa merupakan usaha dalam menjaga perasaan orang lain atas perbuatan yang dilakukan.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika menjadi panelis pada Focus Group Discussion (FGD) yang bertema "Kebebasan Berekspresi dan Sensitivitas Agama" yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Lukman mengatakan, bangsa Indonesia mempunyai toleransi yang tinggi karena memiliki kemampuan untuk senantiasa menjaga perasaan sendiri terhadap perbuatan orang lain. Sikap tenggang rasa juga sangat besar.

Kebebasan berekspresi sering kali berbeda dengan keyakinan agama. Untuk itu, butuh sebuah keseimbangan. Dalam kontek Indonesia yang plural ini, ada kekayaan khasanah dari Tanah Air, sebuah kearifan lokal peninggalan nenek moyang, yang bisa digali dan ditawarkan pada dunia. Kekayaan itu bernama tepo seliro, yakni perpaduan antara toleransi dan tenggangrasa.

"Toleransi adalah bagaimana kita bisa menjaga perasaan diri, terhadap perbuatan orang lain di tengah-tengah lingkungan kita yang berbeda dan majemuk. Sedang tenggangrasa merupakan kemampuan kita dalam menjaga perasaan orang lain atas perbuatan yang akan kita lakukan," ujar Lukman seperti dikutip Antara.

Ia merasa yakin bahwa tepo seliro bisa ditawarkan pada dunia luar. Tentu, kebebasan berekspresi senantiasa diimbangi dengan kemampuan untuk mengimplementasikan tepo seliro tersebut.

Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Universal, kata dia, menyatakan bahwa dalam rangka menjalankan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk memenuhi tuntutan atas tiga pertimbangan, yakni, nilai-nilai moral, ketertiban umum dan keamanan, yang dalam konstitusi (UUD), ditambahkan nilai-nilai agama.

Jadi, dalam mengekspresikan kebebasan, bangsa Indonesia, bagaimana pun tidak bisa bebas tanpa batas. Ada beberapa hal, semisal perbedaan keyakinan beragama yang penting untuk difahami. Selain itu, mengedepankan jurnalisme perdamaian. Inilah sebenarnya yang dikehendaki masyarakat luas. Jika tidak, maka akan mendapat tantangan dari masyarakat yang semakin cerdas.

Sebelumnya, Menlu RI Retno LP Marsudi menjelaskan sikap resmi pemerintah Indonesia yang mengecam aksi penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu.

"Sikap resmi Pemerintah Indonesia adalah mengecam aksi penembakan ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang beberapa waktu lalu. Pemerintah RI juga menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Rakyat Perancis, khususnya keluarga korban. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apa pun, tidak dapat dibenarkan. Pemerintah Indonesia pun mendukung upaya Pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku," kata Menlu.

Dalam kesempatan sama, Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa dengan berkembangnya IT, kini media sosial sungguh sangat sulit dikendalikan. Menkominfo berjanji akan terus berkomunikasi dengan kementerian lain, seperti Kemenag, untuk terus mengawasi portal, blog, facebook, twitter, dan media sosial lainnya, yang berisi hal-hal yang dianggap menyimpang dan atau menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Hadir dalam FGD tersebut Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, pimpinan organisasi Islam, pimpinan majelis agama, tokoh masyarakat, dan Kepala PKUB, Mubarok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com