Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Jokowi Perlu Lantik Budi Gunawan agar Kehormatan DPR Terjaga

Kompas.com - 18/01/2015, 17:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan mengungkapkan, partainya masih berharap agar Presiden Joko Widodo tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Trimedya khawatir apabila hal itu tidak dilakukan, maka akan ada kegaduhan politik baru yang harus dihadapi koalisi pendukung pemerintahan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami masih berharap agar pak Jokowi melantik pak Budi Gunawan. Dengan begitu, kehormatan DPR dan juga pak Budi bisa terjaga," ujar Trimedya di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku tak menyangka Presiden Jokowi akhirnya menunda melantik Budi. Menurut dia, apabila presiden ingin mengangkat pelaksana tugas, presiden bisa saja meminta Budi untuk mengundurkan diri.

"Tapi ternyata Pak Budi datang semalam untuk melihat bahwa presiden menunda pelantikannya dan menunjuk orang lain sebagai Plt," sindir Trimedya.

Trimedya mengaku setelah keputusan Jokowi itu muncul, fraksi PDI-P di DPR harus kembali bekerja keras menjalin komunikasi politik dengan fraksi lain. Pasalnya, keputusan Jokowi diprediksi akan kembali menimbulkan turbulensi baru di parlemen. Dia mengaku sebenarnya semua partai sudah lelah dengan kegaduhan yang pernah terjadi di DPR sebelumnya itu.

"Sudah capek kami pada masa sidang kemarin tidak kerja karena urusan kegaduhan. Maka untuk kasus sekarang, jangan sampai ada turbulensi lagi," ucap dia.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan dua buah keputusan presiden pada Jumat (18/1/2015) malam. Pertama yakni keppres pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan kedua yakni keppres penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Keputusan itu diambil presiden setelah mendapat tekanan dari banyak pihak apabila tetap melantik Budi Gunawan. Budi diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini diumumkan KPK setelah presiden menyerahkan nama Budi sebagai calon tunggal Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com