Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau KPK Berhasil Jadikan Budi Gunawan Terdakwa, Jokowi Pasti Menggantinya"

Kompas.com - 15/01/2015, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus senior Partai Golkar, Siswono Yudho Husodo, meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengganti Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI jika Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan kasus Budi ke pengadilan atau ketika Budi berstatus sebagai terdakwa. KPK, kata dia, harus memaparkan bukti dugaan keterlibatan Budi dalam kasus korupsi di pengadilan sebelum menghakimi yang bersangkutan.

"Sekarang KPK belum bisa membuktikan dia jadi terdakwa atau tidak. Kalau seandainya KPK berhasil membuktikan Budi jadi terdakwa, saya yakin Pak Jokowi akan mencabutnya. Hemat saya tidak ada yang luar biasa," kata Siswono, di Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah melakukan proses seleksi Kapolri sesuai dengan prosedur. Presiden telah melibatkan Kompolnas dan mempertimbangkan kemampuan Budi. Demikian juga dengan KPK. Ia menilai, KPK telah melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam penegakan hukum terkait kasus ini.

"KPK sesuai dengan kewenangannya meneliti orang per orang dan menemukan ada indikasi kalau ada yang menyimpang sehingga ditetapkan sebagai tersangka. KPK sudah lakukan tugasnya dengan baik," ujar dia.

Di sisi lain, lanjut Siswono, DPR telah melakukan tugasnya dengan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan Budi sebagai calon Kapolri.

"Jadi, KPK sudah tentukan di jalur hukum, DPR di jalur politik, dan Presiden di jalur pimpinan eksekutif, jadi kita lihat kalau setelah ini," sambung dia.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.

Terkait pengusutan kasus ini, KPK sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Budi bepergian ke luar negeri.

Presiden Jokowi belum melantik Budi meskipun yang bersangkutan telah lolos uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah akan mengkaji lebih dulu kasus hukum Budi sekaligus mempelajari keputusan DPR sebelum memutuskan apakah akan melantik yang bersangkutan atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com