Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys: Tak Boleh Ada yang Ubah Tradisi Kepemimpinan Satu Periode

Kompas.com - 22/12/2014, 22:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Yorrys Raweyai, mengatakan, tak boleh ada yang mengubah tradisi kepemimpinan di Golkar yang hanya berlangsung dalam satu periode. Hal itu dikatakannya saat menyampaikan pidato di hadapan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (22/12/2014)

"Tidak boleh ada orang yang ubah tradisi ini, untuk membuat kekuasaan baru, untuk memimpin lebih dari satu kali dan membawa Golkar ke kondisi kepentingan pribadi," ujar Yorrys.

Menurut dia, sejak Partai Golkar berdiri, telah disepakati dan dijadikan tradisi, bahwa Golkar adalah kekuatan politik yang mengedepankan kaderisasi berkesinambungan secara terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kepemimpinan partai bisa terus dilanjutkan oleh kader-kader generasi muda partai.

Sebagai salah satu ormas sayap partai, AMPG, kata Yorrys, merupakan kekuatan utama partai, terutama dalam rangka membangun sumber daya manusia. Melalui AMPG, kader muda Golkar dilatih untuk melakukan strategi dengan berbagai macam kaderisasi dengan doktrin karya kekaryaan.

Pada kesempatan tersebut, Yorrys berpesan kepada para kader muda Golkar agar dapat menyelamatkan Partai Golkar dari kepentingan kelompok dan pribadi yang mencoba untuk merongrong pemerintahan yang sah.

"Semua kita lakukan untuk siapkan generasi muda ke depan, yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan," kata Yorrys.

Acara AMPG juga dihadiri oleh pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, seperti Agun Gunandjar, Priyo Budi Santoso, dan Ibnu Munzir. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com