JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno harus meminta persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum menjual gedung Kementerian BUMN. Menurut Kalla, penjualan gedung pemerintah bisa saja dilakukan namun atas seizin Presiden.
Bahkan, Kalla melanjutkan, jika nilai gedung tersebut di atas Rp 100 miliar, penjualan gedung harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Saya belum tahu itu, tapi itu kan mungkin wacana. Kalau dia mau jual betul, harus izin pemerintah, presiden, atau malah kalau begitu harus izin DPR loh di atas Rp 100 miliar,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Sebelumnya Rini berpendapat gedung Kementerian BUMN terlalu besar bagi kementerian yang hanya memiliki 250 pegawai tersebut. Belum lagi, menurut Rini, gedung yang terdiri dari 21 lantai itu membutuhkan banyak daya listrik untuk alat pengatur suhu di semua ruangan.
Namun, lanjut Rini, ketika para deputi harus masuk kerja pada Sabtu dan Minggu, AC gedung tak boleh dihidupkan dengan alasan penggunaan listrik tersebut. (Baca: Atas Nama Efisiensi, Rini Soemarno Berencana Jual Gedung Kementerian BUMN)
"Mereka curhat kalau kerja kepanasan dan sampai keringatan karena AC-nya mati. Kalau mau dihidupin, (AC di) semua gedung harus hidup, kan mubazir," kata dia.
Ia pun berdalih rencana penjualan gedungn ini demi efisiensi biaya operasional kementerian. Setelah gedung kementeriannya terjual, Rini berencana menyewa gedung yang relatif kecil untuk berkantor, tetapi mengaku belum memikirkan alternatif pengganti kantornya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.