Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Minta Seluruh Pejabat Kencangkan Ikat Pinggang

Kompas.com - 20/11/2014, 21:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kembali meminta seluruh pejabat pemerintahan untuk mengedepankan hidup hemat. Ia ingin hidup hemat tidak hanya diterapkan di kehidupan birokrasi, tapi juga menjadi karakter sehari-hari.

"Pejabat pemerintahan itu tidak boleh bermewah-mewah dan berlebihan. Harus hidup dengan mengencangkan ikat pinggang," ujar Yuddy di Kempinsky Hotel Jakarta, Kamis (20/11/2014), di sela acara e-Transparency Award 2014.

Hidup hemat, kata Yuddy, merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Bagi dia, instruksi itu visioner. Hidup hemat dalam roda birokrasi, ujar dia, berkaitan erat dengan kemampuan mengoptimalkan anggaran.

"Pengamat ekonomi sudah memperkirakan, kalau (kita) berhemat bisa saving anggaran dari 25 (persen) sampai 30 persen. Kalau APBN Rp 2.000 triliun, kita bisa hemat Rp 500 triliun," ujar Yuddy.

Dengan angka itu, lanjut Yuddy, pemerintah bisa membangun jalan tol, pelabuhan laut dalam, maupun infrastruktur lainnya selama lima tahun ke depan. "Makanya saya bilang sejak jadi menteri untuk pertama kali, semua unit lembaga pemerintah harus mawas diri memakai anggaran. Gunakan anggaran sebijaksana mungkin sesuai sasaran," tegas dia.

Yuddy juga mengeluarkan surat edaran untuk jajaran kementerian dan pemerintahan daerah untuk mengurangi penyelenggaraan kegiatan pemerintah di hotel. Menurut dia, edaran itu juga sesuai dengan instruksi langsung dari Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Yuddy, seluruh instansi pemerintah mesti mendayagunakan fasilitas ruangan yang ada di kantornya masing-masing untuk rapat. Tak perlu lagi, ujar dia, menghambur-hamburkan uang negara demi rapat yang bisa digelar di kantor sendiri.

Yuddy memberikan toleransi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menggelar rapat di hotel mewah hingga akhir November 2014, meski seharusnya surat itu langsung efektif berlaku pada saat diterbitkan pada 6 November 2014.

Menurut Yuddy, pelaksanaan surat edaran itu pun masih menuai halangan di lapangan. "Ada instansi yang sudah merencanakan rapat di hotel jauh-jauh hari. Rata-rata mereka tidak punya ruangan dengan kapasitas yang diinginkan, sudah bayar uang muka dan catering, dan lain-lain," sebut Yuddy soal halangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com