Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Widjajanto: Badan Keamanan Laut Bisa Tenggelamkan Kapal Ilegal

Kompas.com - 19/11/2014, 14:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memastikan bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) nantinya memiliki fungsi penindakan. Badan ini dapat menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia seperti amanat Presiden Joko Widodo (baca: Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan!).

"Bisa menenggelamkan kapal ilegal," ujar Andi di pelataran Ruang Bima, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Andi memastikan bahwa penindakan berupa penenggelaman kapal tersebut harus disesuaikan terlebih dahulu dengan hukum kelautan internasional yang diratifikasi Indonesia. Hukum laut yang dihormati di Indonesia adalah United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos).

Menurut Andi, pembentukan Bakamla itu tinggal menunggu keputusan presiden atau keppres. Badan tersebut sebelumnya bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Andi mengatakan, kepala negara menargetkan pembentukan Bakamla selesai Desember 2014.

"Keppres mengatur sifat sinergisitas Bakamla dengan kelembagaan keamanan laut yang telah dimiliki instansi lain, misalnya TNI, Polri, Bea Cukai dan lain-lain," kata dia.

Pengubahan Bakorkamla menjadi Bakamla merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Badan Kepegawaian Negara yang diundangkan pada 17 Oktober 2014. Poin UU itu yakni pembentukan Bakamla dengan tugas pokok fungsi mulai dari pencegahan dini gangguan keamanan laut hingga penindakan.

Bakorkamla merupakan gabungan dari satuan keamanan laut 12 institusi, antara lain TNI, Polri, BIN, Bea dan Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan Agung. Setelah diubah menjadi Bakamla, susunan ini tidak berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com