Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/10/2014, 15:22 WIB


Oleh: Ali Mutasowifin

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah dilantik dan kabinet baru pun telah dipilih. Seperti telah diduga, di antara mereka yang diangkat terdapat banyak kalangan yang selama ini dianggap telah berkeringat menyokong sang Presiden dalam kontestasi pemilu presiden yang lalu. Menteri memang jabatan politis, dan Presiden biasanya memiliki preferensi tersendiri dengan mempertimbangkan kompetensi dan representasi.

Yang sering luput dari perhatian, tak lama setelah pemerintahan berganti, beragam jabatan yang bukan jabatan politis dan seharusnya hanya diisi dengan pertimbangan kompetensi juga ditransaksikan sebagai kompensasi terkait kontestasi politik. Salah satu yang lazim dijadikan ”hadiah” adalah jabatan komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Karena hadiah itu diberikan pemegang tampuk kuasa, sering kali BUMN tidak kuasa menolak. Ketidakmampuan BUMN menentukan langkah sesuai dengan kehendaknya sendiri pernah diakui mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia menyatakan bahwa BUMN saat ini belum merdeka sepenuhnya dari berbagai intervensi politik dan bisnis (Kompas, 18/8/2014).

Memang, sudah menjadi rahasia umum bahwa posisi komisaris BUMN acap menjadi bancakan, didistribusikan kepada para pejabat, mereka yang dekat dengan kekuasaan, serta orang-orang yang dianggap berjasa dalam upaya meraih kekuasaan. Kompetensi barangkali hanyalah pertimbangan nomor kesekian.

Salah satu contoh masalah ini terungkap saat berlangsungnya pilpres beberapa waktu lampau. Pemimpin terbitan Obor Rakyat, tabloid yang banyak menulis fitnah kepada Joko Widodo, ternyata Komisaris PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII), sebuah perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang kelapa sawit dan karet. Padahal, ia yang juga adalah Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah Velix Wanggai diketahui pernah dipecat dari sebuah perusahaan pers karena ”pelanggaran etika.” Sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung pun membantah pernah meluluskannya.

Memang, kasus Obor Rakyat itu membongkar fakta tentang buruknya praktik tata kelola perusahaan milik negara di Tanah Air. Aturan yang berlaku umum adalah ”siapa kenal siapa” atau ”siapa dibawa siapa”. Kasus PTPN XIII yang harus menerima orang yang tidak tepat di tempat yang tidak tepat tentu bukanlah kasus tunggal, bahkan tampaknya merupakan fenomena puncak gunung es terkait praktik yang lazim berlaku di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Praktik yang juga lazim adalah kala pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas di BUMN, menempatkan para penggede negeri semisal wakil menteri atau pejabat eselon 1 menjadi komisaris di perusahaan-perusahaan milik negara. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, para pejabat di lingkungan istana, termasuk juru bicara presiden dan para staf khusus presiden, tak luput juga memperoleh ”hadiah”, menjadi pengawas perusahaan-perusahaan pelat merah. Tentu, keuntungan finansial berlimpah juga mengikuti posisi itu.

Komisaris sibuk

Selain persoalan kompetensi, bancakan BUMN ini juga mencuatkan masalah lain, yakni fokus, konsentrasi, dan kesempatan para komisaris. Pertengahan tahun ini, misalnya, pemerintah mengangkat Wakil Menteri BUMN dan Direktur jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Bank Mandiri. Padahal, sebenarnya6 masa jabatan komisaris lama belum berakhir, bahkan ada yang baru akan berakhir tiga tahun kemudian. Seperti biasa, tak ada penjelasan yang memadai pun masuk akal untuk aksi korporasi yang tak biasa seperti ini.

Masalahnya, di tengah-tengah kewajiban menjalankan urusan pemerintahan sehari-hari yang pasti sangat padat, sulit membayangkan mereka masih memiliki cukup energi dan kesempatan untuk fokus memikirkan detail urusan perusahaan. Apalagi, sebagaimana kerap terjadi, terkadang seorang pejabat menjadi komisaris di beberapa perusahaan pelat merah sekaligus.

Pengalaman penulis beberapa kali mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMN yang telah masuk bursa, sering para pejabat tersebut absen hadir bahkan untuk acara RUPS yang hanya setahun sekali.

Praktik semacam ini tentu merugikan BUMN karena posisi komisaris bukan sekadar sarana guna membagi-bagikan gula-gula kekuasaan belaka, melainkan memiliki peran sangat vital bagi perkembangan bisnis korporasi. Kondisi ini pernah diingatkan Fich dan Shivdasani (2004) dalam penelitiannya Are Busy Boards Effective Monitors? Mereka menemukan bahwa perusahaan yang diawasi komisaris yang sibuk lebih sering membukukan rasio nilai pasar/nilai buku serta laba operasional yang lebih rendah. Mereka juga membuktikan bahwa komisaris yang sibuk biasanya berkaitan dengan tata kelola perusahaan yang lemah.

Presiden Joko Widodo memiliki kesempatan bagus mewujudkan janji-janji kampanyenya dengan memutus kebiasaan buruk selama ini, dengan tak membagikan jabatan komisaris BUMN sebagai hadiah bagi mereka yang dianggap telah membantunya meraih kekuasaan. Itu karena, sesungguhnya yang paling berjasa mengantarkannya ke istana bukan mereka yang selama ini senantiasa mengiringinya, melainkan jutaan rakyat jelata yang mendambakan kesejahteraan.

Ali Mutasowifin
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com