Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Jokowi dan Wakil Menkeu Bahas Harga BBM

Kompas.com - 22/10/2014, 14:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo konsultasi soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan Wakil Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Pada hari ini, Rabu (22/10/2014), Bambang datang menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Tadi saya diminta hitung-hitungan, simulasi, besarannya berapa, kompensasinya berapa," ujar Bambang, seusai menemui Presiden, di Kompleks Istana.

Menurut Bambang, jika merujuk inflasi 2014, naiknya harga BBM bukan kebijakan ideal. Tetapi, jika merujuk kebutuhan anggaran untuk mempersiapkan program pemerintah, kenaikan harga BBM mutlak harus dilakukan. Meski demikian, Bambang mengaku tidak mengetahui berapa besar kenaikan dan kapan kenaikan harga BBM akan dilaksanakan.

"Saya kira itu urusan nanti setelah pemerintah seluruhnya terbentuk, bukan saya. Saya hanya ngobrol saja," ujar Bambang.

Bambangjuga enggan untuk berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pemanggilan presiden hari ini terkait penjajakan calon menteri.

Pertemuan Jokowi dan Bambang berlangsung kurang dari satu jam. Bambang tiba sekitar pukul 09.30 di Istana Negara, dengan mengenakan batik hijau bermotif bunga tanpa didampingi siapa pun.

Setelah Bambang, Jokowi bertemu Ketua DPP Nasdem Siti Nurbaya Bakar. Siti adalah orang yang disebut-sebut akan menjabat sebagai menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com