Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kejar Bukti Kemungkinan Pencucian Uang Atut

Kompas.com - 09/10/2014, 20:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah ke arah kemungkinan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Atut. Saat ini, Atut berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten.

"Kami sedang menuju ke sana, itu masih dalam proses pendalaman penyidikan. Kalau nanti harus kami terapkan, pasti akan kami terapkan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Sejauh ini, KPK telah melakukan penelusuran terhadap aset Atut. Menurut Busyro, ada ketidaksesuaian antara aset Atut dengan profilnya.

"Enggak layak, pada umumnya koruptor itu enggak layak," ujar Busyro.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi alkes Banten, KPK telah memeriksa anak-anak atut. Seusai diperiksa, putra Atut, Andika Hazrumy mengaku diajukan pertanyaan seputar kepemilikan aset berupa lahan di Banten.

KPK mengusut 26 mobil mewah yang diduga milik Andika dan Andiara. Menurut Busyro, penelusuran 26 mobil mewah ini masuk dalam proses pengusutan lantaran diduga Atut melakukan pencucian uang. Mobil-mobil tersebut antara lain merek Maserati, Toyota Vellfire, dan Mitsubishi Pajero. Total nilai ke-26 mobil ini mencapai Rp 24 miliar. Hal itu ditemukan KPK setelah menelusuri data transaksi keuangan keluarga Atut yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

KPK juga mengetahui bahwa sebagian dari mobil-mobil ini telah dipindahtangankan sejak kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten mencuat. Selain kasus alkes, Atut terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten.

Dalam kasus ini, Atut divonis penjara empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti menyuap Akil Mochtar selaku Ketua MK yang ketika itu menangani sengketa Pilkada Lebak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com