Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Persilakan Koalisi Merah Putih Kuasai Pimpinan MPR

Kompas.com - 03/10/2014, 20:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk mendapatkan kursi pimpinan MPR. Namun, jika tidak diberi ruang oleh Koalisi Merah Putih seperti halnya perebutan kursi DPR beberapa hari lalu, Puan mengaku hanya bisa pasrah.

"Kita lihat tanggal 6 (Oktober) nanti, jika itu (pimpinan MPR dikuasai KMP) terjadi, ya sudah kalau tidak diberikan ruang berdemokrasi. Ya monggo silakan. Toh kami sudah berusaha, kekuatan tirani mayoritas ini mengerdilkan suara rakyat," kata Puan di kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014) malam.

Hal tersebut disampaikan Puan seusai Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada Fraksi PDI-P terkait perebutan pimpinan DPR yang dimenangi Koalisi Merah Putih.

"Kami tetap berjuang agar dimungkinkan PDI-P dapat mengajukan satu paket di pimpinan MPR. Tapi sepertinya kalau melihat kemarin tidak ada ruang dan celah lagi bagi kami untuk bisa berkontribusi agar bisa mengawal proses demokrasi melalui pimpinan MPR," ujar putri Megawati itu.

Puan merasa perjuangan Koalisi Merah Putih di DPR saat ini bukan lagi mengatasnamakan rakyat, tetapi lebih bertujuan untuk menjegal dan menzalimi koalisi Jokowi-JK yang lebih minoritas.

"Ada penzaliman dari mayoritas fraksi ke kami berempat. Ke depannya kami tetap menjaga soliditas untuk mengawal suara rakyat," pungkasnya.

Dalam sidang paripurna kemarin, Koalisi Merah Putih berhasil mendapatkan empat kursi pimpinan DPR, yakni Setya Novanto (Golkar) sebagai Ketua DPR dan tiga Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Fadli Zon (Gerindra). Fraksi Partai Demokrat mendapat satu kursi wakil ketua (Agus Hermanto) setelah mendukung paket pimpinan DPR yang diajukan Koalisi Merah Putih.

Koalisi Jokowi-JK hanya terdiri dari empat partai dan gagal melobi partai lain hingga akhirnya gagal pula mengusung paket calon pimpinan. Paket calon pimpinan harus mencakup lima orang dari lima fraksi yang berbeda. Proses pimpinan MPR nantinya akan dilakukan dengan mekanisme serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com