Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Persilakan Pihak Berwenang Cabut Izin Perusahaan Tambang yang Diduga Miliknya

Kompas.com - 18/09/2014, 22:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mempersilakan pihak berwenang untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya seluas kurang lebih 5.000 hingga 10.000 hektar di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Anas, PT Arina Kota Jaya tersebut bukan miliknya dan tidak ada kaitannya dengan dia.

"Tuntutan pencabutan IUP, terdakwa tegaskan PT Arina Kota Jaya tidak ada kaitannya dengan terdakwa (Anas). Silakan dicabut, disita," kata Anas, membacakan pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Pledoi ini menjawab tuntutan KPK yang meminta Anas dihukum 15 tahun penjara. Dalam tuntutannya, jaksa KPK juga meminta IUP PT Arina Kota Jaya dicabut. Jaksa menilai, IUP tersebut berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan Anas.

Selain mempersilakan IUP PT Arina dicabut, Anas meminta negara menyita aset-aset milik Permai Grup atau Anugerah Nusantara yang berkaitan dengan kasusnya jika memang ada.

"Semuanya disita untuk kepentingan negara, digunakan kepentingan rakyat," kata Anas.

Menurut Anas, tidak ada satu saksi pun dalam persidangan selama ini yang menyebutkan bahwa PT Arina dimiliki Anas. Hanya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan demikian.

Selain itu, Anas mengatakan, pertemuan di Hotel Sultan awal 2012 yang dihadiri dia, Bupati Kutai Timur Isran Noor, M Nazaruddin, Khalilur, dan Toto Gunawan untuk membicarakan masalah tambang batu bara tidak pernah terjadi.

"Ini hanya ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Nazaruddin. Saksi-saksi lain menyebut tidak pernah ada pertemuan yang dimaksud," tutur Anas.

Sementara itu, menurut surat dakwaan jaksa KPK, pertemuan di Hotel Sultan tersebut merupakan pertemuan awal yang membahas pengurusan IUP PT Arina Kota Jaya. Setelah pertemuan itu, menurut dakwaan, Nazaruddin memerintahkan Yulianis untuk menerbitkan tiga lembar cek yang nilai totalnya Rp 3 miliar terkait dengan pengurusan IUP.

Dalam pledoinya, Anas mengatakan bahwa dia tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan proses pengurusan IUP. Selain itu, menurut Anas, sejumlah saksi mengatakan bahwa IUP PT Arina Kota Jaya milik Nazaruddin.

"Saksi Isran Noor juga menjelaskan bahwa IUP tersebut tidak ada kaitan dengan terdakwa (Anas). Jika terbitnya IUP tersebut terkait dengan TPPU, makafakta persidangan menunjukkan bahwa semuanya terkait dan atas perintah Nazaruddin," ucap Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com