Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Punya Ongkos Politik dari Para Calon Kepala Daerah yang Menang

Kompas.com - 04/09/2014, 20:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperiksa dalam persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis (4/9/2014). Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kepada Anas, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan bagaimana Anas membiayai ongkos kegiatan politik yang dia lakukan selama ini.

Anas pun menjawab bahwa kegiatan politiknya di Partai Demokrat selama ini dibiayai dewan pimpinan pusat. Anas mengaku mulai aktif di Partai Demokrat pada 2005. Ketika itu, dia bertugas membantu Ketua Umum Partai Demokrat (sekarang mantan) Hadi Utomo.

"Tugas saya menyiapkan bahan-bahan Pak Hadi Utomo, baik kegiatan internal maupun eksternal," kata Anas.

Mantan anggota DPR ini mengaku kerap mendampingi Hadi berkeliling Indonesia untuk melakukan konsolidasi partai. "Dalam konteks penguatan kelembagaan, maupun dalam konteks pemenangan pemilkada-pemilukada, kegiatan politiknya sudah dicover biaya dewan pimpinan pusat," ujar Anas.

Dari kedekatannya dengan Hadi, Anas mengaku sering mendapatkan rezeki tambahan. Kepala-kepala daerah yang dibantu menang dalam pilkada, kata dia, kerap memberikan timbal balik kepada Hadi.

"Misalnya kalau habis kampanye pilkada pulangnya ada pehatian dari kandidat yang kita ikut terjun kampanye. Kalau calon kepala daerah ketika pilkada itu menang, ingat Pak Hadi, lalu Pak Hadi-nya ingat dengan saya," tutur Anas.

Jaksa KPK lantas menanyakan lebih jauh kepada Anas maksud perhatian yang diberikan kepala daerah pemenang pilkada kepada Hadi tersebut. Namun, Anas enggan menjelaskannya lebih jauh.

"Bahasa saya sih sudah jelas Pak Jaksa, sudah paham persis, apalagi Yang Mulia, sudah paham pasti," ucap Anas.

Mengenai proyek-proyek yang digarap Grup Permai, Anas berdalih tidak tahu. Grup Permai merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut surat dakwaan, Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com