Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Mengaku Sulit Lacak Transaksi Seks Anak

Kompas.com - 29/08/2014, 15:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui masih sulit untuk melacak transaksi atau pembayaran lewat rekening terkait jual beli seks anak karena nilai nominal yang tidak terlalu signifikan.

"Nilai nominal uang yang ditransaksikan tidak terlalu mencurigakan, hanya sekitar ratusan ribu rupiah sampai Rp 1 jutaan," kata Penghubung Kerja Sama Pertukaran Informasi PPATK Budi Syaiful Haris saat konferensi pers "Peran Institusi Keuangan dalam Kejahatan Eksploitasi Seksual Terhadap Anak" di Jakarta, Jumat (29/8/2014), seperti dikutip Antara.

Budi mengatakan, nilai nominal kecil tersebut biasanya dilakukan orang per orang, sedangkan nilai nominal yang cukup besar biasanya dilakukan oleh sindikat. Karena nilai nominal uang yang ditransaksikan tidak jauh berbeda dengan kebanyakan orang pada umumnya, kata dia, maka sulit untuk melacak.

Namun, dengan adanya bantuan informasi, misalnya dari lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak dan kepolisian, pihaknya bisa memetakan kecenderungan pola transaksinya seperti apa.

"Dengan adanya informasi dari pihak LSM atau kepolisian bahwa si pemegang rekening ini diduga pedofil, maka kita bisa memetakan behaviour-nya (perilaku) seperti apa, siapa yang bertansaksi dan jaringannya bisa terlihat," katanya.

Budi menambahkan, setelah dipetakan, akan dilakukan untuk mengetahui profil terduga pelaku yang akan diselidiki riwayat pekerjaannya, besar penghasilan, sumber penghasilan, tempat bekerja dan kemampuan keuangan.

"Dari pola transaksi juga akan ketahuan lokasi transaksi dan penggunaan dana," katanya.

Dalam berbagai kasus, Budi menambahkan, orang yang terlibat dalam transaksi tersebut sebagian besar yang banyak berinteraksi dengan anak-anak, seperti guru, pengelola panti asuhan dan lainnya.

"Tidak menyangka saya katakan dan biasanya si korban tidak bermain dengan satu pedofil, tetapi dengan pedofil-pedofil lain sampai segitunya," katanya.

Budi mengaku pihak bank saat ini baru berkoordinasi sebatas kasus-kasus yang besar, seperti korupsi dan kejahatan narkotika.

"Untuk kasus ini (jual beli seks anak), masih belum dikenal, nanti dimungkinankan untuk mengadakan koordinasi lebih lanjut," katanya.

Sejak Januari 2014, dia menyebutkan, baru ditemukan empat kasus tindak pidana prostitusi. Kasus jual beli seks anak merupakan tantangan bagi PPATK karena nominal kecil dan seringkali menyimpang dari profil.

Karena itu, lanjut dia, butuh dukungan informasi jaringan dari LSM atau kepolisian serta penguatan kerja sama pertukaran informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com