JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana akan menambah dua saksi ahli yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (15/8/2014). Dengan demikian, akan ada tujuh saksi ahli yang akan didatangkan pada sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan ahli itu.
Permohonan penambahan saksi ahli itu disampaikan oleh salah satu anggota tim advokat Prabowo-Hatta sesaat sebelum Ketua Majelis Konstitusi Hamdan Zoelva menutup jalannya sidang keenam sengketa Pilpres 2014, Kamis (14/8/2014).
"Mohon izin Yang Mulia untuk menambah saksi ahli," kata pengacara itu.
Hamdan lantas meminta agar tim advokat Prabowo-Hatta menyerahkan curriculum vitae ahli tersebut ke bagian kepaniteraan MK malam ini sebelum pukul 20.00 WIB.
Ditemui seusai persidangan, salah satu anggota tim advokat Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan banyak saksi ahli. Pasalnya, pihaknya merupakan pihak pemohon yang mendalilkan sengketa di MK.
"Ini kan namanya gugatan ini pemohon mendalilkan banyaknya terjadi masalah sehingga beban pembuktian dalil-dalil yang dipersoalkan ada di kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.