Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Alrasid Wafat, Mengheningkan Cipta dalam Sidang MK

Kompas.com - 13/08/2014, 10:59 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator tim advokat Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, meminta kepada majelis hakim konstitusi melakukan prosesi mengheningkan cipta untuk menghormati guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Harun Alrasid, yang meninggal dunia pada Selasa (12/8/2014) malam.

Awalnya, Buyung berdiri dari tempat duduknya dan menghampiri Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva untuk mengatakan suatu hal. Sebelum Buyung menghampirinya, Hamdan menanyakan maksud Buyung, apakah yang ingin disampaikan boleh didengar publik atau tidak.

"Publik boleh mendengar, Yang Mulia. Ini bukan suatu hal yang rahasia, tetapi suatu hal yang urgent," ujar Buyung di sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

Mendengar hal tersebut, Hamdan kemudian mempersilakan Buyung untuk menyampaikannya tanpa perlu menghampiri majelis hakim konstitusi.

Buyung menyarankan adanya mengheningkan cipta atas meninggalnya Harun Alrasid. Alasannya, Harun Alrasid merupakan tokoh besar dalam dunia hukum tata negara di Indonesia.

"Saudara ketua, saya baru datang melayat Guru Besar Hukum Tata Negara Harun Alrasid. Saya minta untuk mengheningkan cipta menghormati beliau," ujar Buyung.

Hamdan menyetujui masukan Buyung dan meminta kepada para peserta sidang untuk mengheningkan cipta sebelum sidang dilanjutkan.

"Profesor Harun Alrasid, guru besar yang semalam meninggalkan kita semua, saya kira perlu ada penghormatan untuk beliau. Mari kita mengheningkan cipta sejenak," ucap Hamdan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com