Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Tegaskan Masih Miliki "Legal Standing" di MK

Kompas.com - 08/08/2014, 14:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, membantah pihaknya tidak memiliki legal standing seperti yang dituduhkan anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Sirra Prayuna. Menurut dia, Prabowo-Hatta tetap memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

"Jelas. Sangat jelas. Legal standing itu diatur di dalam undang-undang ataupun peraturan MK," tekan Habib saat ditemui di sela-sela sidang kedua PHPU di MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Menurut Habib, pernyataan Prabowo pada 22 Juli 2014 merupakan pernyataan untuk menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, bukan dari proses Pilpres 2014. Justru, ia beranggapan, penarikan itu akan kontradiktif dengan hasil pemilu jika hal itu sampai terjadi. Pasalnya, dengan penarikan diri itu, hanya ada satu pasangan capres dan cawapres yang maju pada Pilpres 2014.

"Kalau kita menganggap pengunduran diri tersebut sebagai bentuk dari penarikan diri kami dari pilpres, maka otomatis mereka (Jokowi-JK) tidak bisa ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ini karena (menurut) UU Pilpres tidak bisa hanya ada satu pasangan," tekannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan, mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) dan hak pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana digelar pada Rabu (6/8/2014). Menurut Ferry, Prabowo-Hatta tak lagi memenuhi syarat legal standing untuk mengajukan gugatan karena telah menyatakan menarik diri dari proses pemilu.

Pada 22 Juli lalu, Prabowo menyatakan sikap untuk menarik diri dari proses Pilpres 2014 ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi nasional.

"Jika mengajukan sengketa terhadap hasil pilpres, maka yang diajukan harus terhadap keseluruhan hasil, 33 provinsi dan satu luar negeri, yang ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2014. Adapun pasangan nomor satu mengundurkan diri saat penetapan hasil belum keseluruhan, baru berlangsung untuk 29 provinsi," kata Ferry melalui keterangan pers, Minggu (3/8/2014) malam.

"Pertanyaan kami adalah tentang posisi legal pasangan calon nomor satu terhadap hasil pilpres," tambahnya.

Baca juga: Tim Jokowi-JK Pertanyakan Kedudukan Hukum Prabowo-Hatta dalam Gugatan Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com