Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Temukan Cara Lain, Akhirnya Prabowo-Hatta Akan Gugat ke MK

Kompas.com - 23/07/2014, 16:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Entah sejak kapan keputusan itu diambil, padahal hingga Selasa (22/7/2014) tengah malam, tim masih sepakat untuk tidak mengajukan gugatan ke MK karena yang dipermasalahkan adalah proses pemilu, bukan hasil pemilu.

Sementara itu, MK dinilai hanya bisa memperkarakan hasil, bukan proses. Apa yang membuat sikap tim Prabowo-Hatta tiba-tiba berubah? Juru Bicara Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, menilai, tidak ada cara lain bagi timnya untuk menggugat selain melalui jalur MK. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu presiden.

"Karena KPU sudah ketok palu, sudah diambil keputusan. Mekanisme yang ditempuh kan harus berdasarkan MK," kata Tantowi saat dihubungi, Rabu (23/7/2014) sore.

Tantowi menjelaskan, awalnya tim Prabowo-Hatta memang enggan menempuh jalur MK karena masih menaruh harapan kepada KPU. Timnya berharap KPU bisa menyadari masih terjadi banyak kecurangan yang harus diselesaikan sebelum menetapkan pemenang pilpres.

"Kenyataannya mereka tetap ketok palu, apa boleh buat," ujarnya.

Tantowi mengatakan, permohonan ke MK akan diajukan dalam waktu 3x24 jam setelah ketetapan KPU, sesuai yang diatur undang-undang. Namun, dia belum bisa memastikan hari dan jam pastinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com