Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR: Banyak Petugas KPPS Tak Jalankan Prosedur Buka TPS

Kompas.com - 11/07/2014, 21:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan banyak anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak menjalankan prosedur saat membuka tempat pemungutan suara (TPS). Setidaknya ada empat jenis pelanggaran menyangkut pembukaan TPS.

"Di antara permasalahan yang muncul saat Pembukaan di TPS adalah lokasi TPS tidak netral, petugas TPS tidak mengucapkan sumpah atau janji, surat suara tidak diperiksa sebelum pemungutan suara, kotak suara tidak diperlihatkan dalam keadaan kosong," ujar Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, dalam keterangan medianya di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).

Masykurudin mengatakan, meski secara jumlah banyak TPS yang dibuka tidak sesuai prosedur, namun jumlah tersebut tidak lebih besar dibandingkan dengan yang sesuai prosedur.

Ia menjabarkan, berikut KPPS TPS yang dibuka di luar prosedur berdasarkan pelanggarannya:

1. Lokasi TPS tidak netral
TPS 36 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur; TPS 55 Sempajaya Selatan Samarida Selatan, Kalimantan Timur; TPS 2 Syahkuala, Banda Aceh (di halaman masjid); TPS 3 Bandaraya, Banda Aceh (di halaman masjid); TPS 17, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat (di tempat ibadah); TPS 8 Gunung Sari, Pamijahan, Bogor (Lokasi di kawasan masjid)

2. Petugas TPS tidak mengucapkan sumpah atau janji
TPS 14 Kota Raja, Kupang, Nusa Tenggara Timur; TPS 1 Samban, Bawean, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (alasan karena pemilih sudah antre); TPS 8 kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu dan TPS 1 Kecamatan Kota Atambua, NTT; TPS 9 Sawah Besar, Jakarta Pusat (karena tidak ada panduan untuk sumpah KPPS); TPS 3 Desa Buker, Jirengik, Kabupaten Sampang; TPS 2 Berutung Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan; TPS 2 Kulon Puger, Jember, Jawa Timur; TPS 2 Martapura Barat, Banjar, Kalimantan Selatan; TPS 70 Pekayon Jaya, Bekasi.

3. Surat suara tidak diperiksa sebelum pemungutan
TPS 17, Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat; TPS 14 Kota Raja, Kupang, NTT; TPS di Johor Baru

4. Kotak suara tidak diperlihatkan dalam diperlihatkan keadaan kosong
TPS 14 Kota Raja, Kupang, NTT; TPS 70 Pekayon, Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com