Keempat, memperbaiki sistem pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang kadung karut-marut. Kelima, menumbuhkan pengalaman kemajemukan sebagai bagian penting dari sejarah seluruh warga bangsa yang plural. Keenam, mengembalikan lagi kebanggaan terhadap bangsa dengan cara, di antaranya, kaum pemimpin itu memberikan teladan selarasnya kata dengan ucapan, menjauhi watak rakus, menghentikan korupsi yang sudah menggurita.
Keenam hal inilah—kita sebut sebagai politik harian—yang menjadi identitas utama yang kelak harus dipertanggungjawabkan kepada kaum pemilihnya. Jadi, pada akhirnya ketika bertemu kembali pada pemilu yang akan datang, pertanyaan penting yang muncul: layakkah mereka dipilih kembali atau tidak?
Politik harian seperti ini yang akan menjadi penanda apakah demokrasi itu sekadar berhenti sebatas instrumental, mengarah menjadi simtom pembusukan demokrasi (democracy decay), atau telah menyentuh sisi substantifnya. Apakah kemeriahan demokrasi itu sebanding lurus dengan upaya pendistribusian rasa keadilan merata, penegakan hukum, dan terwujudnya negara kesejahteraan atau tidak? Politik harian yang akan membuat politik itu kemudian kembali pada fitrahnya yang agung.
Fitrah politik yang agung itu adalah politik seperti diuraikan Hannah Arendt (1906-1975), yang bertolak dari prinsip kebebasan, kesetaraan, dan koeksistensi semua orang di ruang publik yang pluralistik. Politik yang memberi kebebasan berpikir, berbicara, dan bertindak melampaui batas-batas tradisi, agama, birokrasi, dan kebenaran ilmiah. Politik yang terbebas dari kerangka penguasaan, pengendalian, dominasi, dan pertarungan kepentingan (Agus Sudibyo, Politik Otentik, 2013).
Merawat harapan
Jika hasil dari seluruh hajat pemilu legislatif dan pilpres itu tak pernah menunjukkan indeks prestasi positif, sebagai bangsa masih tetap berada di halaman belakang daripada negara-negara tetangga, belum juga berdaulat secara ekonomi, politik, dan kebudayaan, sesungguhnya kita masih tetap harus merawat harapan.
Keindonesiaan yang telah menginjak usia ke-69 tahun tak seharusnya tunduk pada segenap perangai negatif kaum pemimpin, tersekap ormas berhaluan menyimpang yang bertentangan dengan falsafah negara dan cita-cita para pendiri bangsa. Apa pun hasil dari Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014, tidak semestinya menjadi alasan bubarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan punahnya negeri kepulauan layaknya negara-negara Balkan.
Asep Salahudin
Peneliti di Lakpesdam PWNU Jawa Barat; Dekan Fakultas Syariah IAILM Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya