Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyandang Dana Tabloid "Obor Rakyat"

Kompas.com - 11/07/2014, 13:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan, pendanaan tabloid Obor Rakyat tidak murni dari kantong pribadi Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono seperti yang sebelumnya diklaim Setyardi. Menurut hasil pemeriksaan penyidik, imbuh Ronny, Setyardi mengaku dibantu dua penyandang dana.

"Penyidik memeriksa juga YN dan ZA, kawan dari SB (Setyardi) sebagai pengusaha yang menyandang dana," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Ronny menuturkan, Setyardi mendapat suntikan dana dari YN sebesar Rp 200 juta, sementara dari ZA sebesar 250 juta. Ia menambahkan, ZA menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada Setyardi melalui YN.

Menurut Ronny, hingga saat ini penyidik masih menggali penggunaan biaya tersebut, termasuk untuk pencetakan tabloid sebanyak 520.000 eksemplar oleh PT Mulia Kencana Semesta di Bandung. Penyidik pun telah menahan 23.745 eksemplar tabloid Obor Rakyat dari PT Pos Indonesia. Puluhan ribu tabloid yang belum sempat disalurkan itu ditahan sebagai barang bukti.

"PT MKS mencetak, kemudian diserahkan ke PT Pos, baru menunggu petunjuk dari SB. Setelah disita dan dikuatkan keterangan, bisa jadi alat bukti," kata Ronny.

Sementara ini, Ronny mengatakan, penyidik masih menelusuri kasus tersebut dengan konstruksi Pasal 18 ayat 3 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Sebelumnya, Setyardi mengklaim bahwa biaya penerbitan tabloid tersebut berasal dari dana pribadi. Bahkan, Setyardi mengaku terhina saat disebut ada pihak lain yang membantunya dari segi finansial.

Bareskrim Polri menetapkan Setyardi dan Darmawan sebagai tersangka atas terbitnya tabloid Obor Rakyat pada Jumat (4/7/2014). Mereka dijerat Pasal 18 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setyardi dan Darmawan dianggap menyalahi undang-undang tersebut karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum sehingga terancam sanksi denda maksimal Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com