Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pilpres 2014 Marak Pelanggaran

Kompas.com - 10/07/2014, 16:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) berjalan tertib dan aman. Namun, sejumlah pelanggaran masih terjadi di lapangan.

"Ada sembilan jenis pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara kemarin. Itu tersebar di hampir semua provinsi," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Dia mengatakan, temuan tersebut dilaporkan semua pengawas pemilu di semua tingkatan kepada Bawaslu. Berikut sembilan jenis temuan pelanggaran yang dilaporkan hingga Rabu (9/7/2014) sore kemarin:

1. Rapat pemungutan suara tidak diikuti oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon. Pelanggaran terjadi di 248 TPS di 21 provinsi.

2. Pengarahan agar pemilih mencoblos pasangan calon tertentu. Hal ini terjadi di 155 TPS di 16 provinsi.

3. Pemilih tidak mau mencelupkan salah satu jari ke tinta. Hal ini terjadi di 203 TPS di 15 TPS.

4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menyediakan alat bantu atau template braille kepada pemilih tunanetra. Hal ini terjadi di 741 TPS yang tersebar di 21 provinsi.

5. Pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan. Hal ini terjadi di 761 TPS yang tersebar di 23 provinsi.

6. Pemilih tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) mendaftar hanya menggunakan KTP identitas lainnya. Hal ini terjadi di 1.768 TPS yang tersebar di 29 provinsi.

7. Pemilih yang memilih hanya dengan KTP atau identitas lain memilih sebelum pukul 12.00 waktu setempat. Hal ini terjadi di 328 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

8. Pada saat pemungutan suara berakhir, masih terdapat pemilih yang hadir di TPS untuk menunggu giliran memberikan suara. Hal ini terjadi di 415 TPS yang tersebar di 14 provinsi.

9. KPPS mungkin tidak memfasilitasi keberatan yang disampaikan saksi pasangan calon maupun pengawas lapangan. Hal ini terjadi di 867 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com