Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pemda Lebih Berpotensi Korupsi Dibanding Pusat

Kompas.com - 23/06/2014, 09:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pegawai yang bekerja di pemerintahan daerah berpotensi korupsi 1,6 kali lebih tinggi dibandingkan pegawai yang bekerja di kantor pemerintahan pusat. Hal ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009/2010.

"Pada riset PPATK 2009/2010 ditemukan bahwa seseorang yang berkarir jadi pegawai pemda potensi korupsinya 1,6 kali (lebih tinggi) dibandingkan pegawai negeri di pusat," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat ditemui di kediamannya, Minggu (22/6/2014).

Menurut Agus, pegawai negeri di Pemda lebih berpotensi melakukan korupsi karena pengaruh lingkungan kerja. Ada kecenderungan atasan mereka, yakni para kepala daerah melakukan korupsi birokrasi. Para kepala daerah tersebut, katanya, cenderung menggunakan stafnya untuk korupsi.

Agus juga mengatakan, data dari KPK menunjukkan adanya 300 kepala daerah yang berpotensi melanggar hukum terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Data KPK tersebut, katanya, senada dengan hasil riset yang dilakukan PPATK. Menurut Agus, indikasi korupsi kelapa daerah sudah tergambarkan dari proses pemilihan kepala daerah yang mereka ikuti sebelumnya. Ada kecenderungan kepala daerah yang korupsi saat menjabat pernah memiliki transaksi mencurigakan ketika masih menjadi calon kepala daerah.

"Terkonfirmasi riset PPATK, kepala daerah terlapor tetap terlapor. Modusnya berubah menjadi korupsi birokrasi, menggunakan stafnya untuk melakukan korupsi," ujar Agus.

Dia juga menyebutkan, hasil riset PPATK menunjukkan adanya potensi penyimpangan dana bantuan sosial di pemerintahan daerah. Dana bansos atau hibah diduga diselewengkan untuk mengumpulkan modal kampanye pemilu/pemilkada.

"Modusnya membuat koperasi yang sudah mati dan hidup kembali, LSM-LSM bentukan baru dan bantuan-bantuan kepada konstituen, jadi ada rekayasa-rekayasa. Yang kita temukan juga uang-uang itu digunakan untuk money politic ketimbang tujuan mulianya," kata Agus.

Terkait pemilihan legislatif 9 April lalu, katanya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sekitar Rp 11 miliar. Diduga, transaksi ini berkaitan dengan jual beli kursi dan terkait seorang kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com