Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Curiga Bukti Kartu Keluarga untuk Bentuk Opini Punya Istri Lebih dari Satu

Kompas.com - 05/06/2014, 19:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menyatakan keberatan dikonfirmasi soal adanya kartu keluarga (KK) yang menyebut ia memiliki istri bernama Dwiyana Sri Wardhani. Menurut Akil, dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah menunjukkan barang bukti tersebut.

"Di berita acara pemeriksaan saya pernah ditanyakan kenal atau tidak dan sebagainya. Tapi tidak pernah ada KK atas nama saya. Masak saya harus mengakui bukti yang tidak pernah ditunjukkan penyidik," kata Akil dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Akil pun mempertanyakan bukti KK yang dimiliki KPK. Bahkan ia mengancam akan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Saya tanya itu diperoleh atau disita dari mana? Kalau palsu, saya akan lapor ke pihak berwenang," ujarnya.

Menurut Akil, konfirmasi bukti KK tersebut hanya ingin membentuk opini bahwa ia memiliki istri lebih dari satu.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK Pulung Rinandoro memastikan pihaknya tak berniat menguak kehidupan pribadi Akil. Menurut Pulung, barang bukti berupa KK tersebut untuk membuktikan adanya transaksi ke rekening Dwiyana dan ibu Dwiyana yaitu Sri Wahyuningsih. Hal ini terkait pembuktian tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil.

Selain itu, jaksa ingin membuktikan adanya dugaan Akil mengelola rekening CV Ratu Samagat. Sebab, selama ini Akil mengaku tak terkait dengan CV Ratu Samagat karena dikelola oleh istrinya, Ratu Rita.

"Kami menghargai pribadi yang bersangkutan," kata Pulung.

Dalam surat dakwaan, Akil melalui CV Ratu Samagat disebut pernah melakukan 21 kali transaksi ke rekening Sri sebesar Rp 169,5 juta. Selain itu, Akil juga disebut pernah mentransfer uang ke Dwiyana sebanyak 331 kali transaksi senilai Rp 929,73 juta. Akil membantah adanya transaksi tersebut.

Namun, sebelumnya, Akil mengaku mengenal Sri dan Dwiyana. Akil juga membenarkan, bahwa Sri adalah ibunda dari Dwiyana. Dwiyana, menurut Akil, telah meninggal dunia. Ia membantah memiliki hubungan khusus dengan Dwiyana.

Selain itu, jaksa juga mengatakan, dalam KK tersebut Akil dan Dwiyana tertulis memiliki dua putra.

Saat ini, Akil diketahui memiliki seorang istri bernama Ratu Rita yang juga pemilik CV Ratu Samagat. Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa 15 Pilkada. Mantan politikus Partai Golkar ini juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan kelima, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 atau saat Akil telah menjadi Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp 161,080 miliar.

Selain itu, dakwaan keenam, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya sekitar Rp 20 miliar.

Menurut Jaksa, pengeluaran mau pun harta kekayaan yang dimiliki Akil dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai anggota DPR pada tahun 2002-2004, pada periode 2004-2008, hingga ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com