Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat FPI Dukung Prabowo: Perda Syariah Harus Diperbanyak

Kompas.com - 05/06/2014, 11:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Front Pembela Islam (FPI) merestui dan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tak secara langsung, tetapi lewat tiga partai Islam di Koalisi Merah Putih.

Demikian disampaikan Ketua Umum FPI Habib Muchsin Alatas saat menerima kedatangan politisi PKS Hidayat Nur Wahid, yang mewakili Prabowo-Hatta. Sedianya, Prabowo dijadwalkan datang ke Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (4/6/2014), tetapi tak bisa hadir.

"Keluarga besar FPI memberikan suara kepada partai Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Secara tegas kami mendukung dan melimpahkan dukungan melalui partai Islam tersebut," ujar Muchsin seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Muchsin yang meneruskan tongkat kepemimpinan FPI dari pendahulunya, Habib Rizieq Syihab, menambahkan, alasan FPI menitipkan suara kepada ketiga partai tersebut karena masih percaya integritasnya.

Dukungan FPI ini disertai syarat. Ketiga Partai Islam yang ada dalam koalisi harus memastikan Prabowo-Hatta meneruskan perjuangan mereka melawan kemaksiatan, membebaskan Indonesia dari paham impor seperti imperialisme dan liberalisme.

Kelak jika terpilih, Pemerintahan Prabowo-Hatta juga tidak akan menolak pembentukan berbagai peraturan daerah (perda) syariah. Ia menegaskan, perda syariah harus diperbanyak, terutama yang memberangsus kemaksiatan.

Menanggapi syarat yang diajukan FPI, Hidayat Nur Wahid mengaku Prabowo sepakat untuk memajukan umat Islam dan memajukan Indonesia. "Umat Islam di Indonesia mencapai 80 persen. Jika umat Islam maju, otomatis Indonesia juga maju," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com