Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Desa Akan Masuk dalam RAPBN 2015

Kompas.com - 30/05/2014, 18:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

CIANJUR, KOMPAS.com — Pemerintah telah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Setelah PP disahkan, maka alokasi dana desa yang ada di dalamnya akan masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

"Rencananya, dengan PP yang dibuat ini, kemungkinan akan dimasukkan ke dalam APBN 2015. Soal detailnya, nanti setelah ditandatangani Presiden, baru nanti kita bicara lagi," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri seusai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Cipanas, Jumat (30/5/2014).

Chatib menjabarkan, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung telah menyampaikan rancangan PP kepada Presiden. Saat ini, rancangan tersebut hanya menunggu tanda tangan Presiden SBY.

"Jadi rencannaya akan dimasukkan kepada Bapak Presiden untuk dapat pengesahan PP dari UU Desa," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengingatkan agar PP terkait UU Desa harus selesai pada akhir Mei 2014. SBY meminta agar rancangan PP disiapkan secara matang sehingga benar-benar merupakan implementasi dari undang-undang yang ada. SBY juga mengingatkan agar rancangan PP berorientasi pada masa kini dan masa mendatang.

"Jangan sampai kita buat undang-undang, termasuk PP yang kelak menjadi bom waktu," ucap SBY.

Adapun dalam pembahasan rancangan PP Desa ini, Kementerian Dalam Negeri melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta asosiasi pemerintahan desa.

Substansi RPP Desa ini akan mencakup mekanisme pengangkatan, penggajian, serta pengakhiran perangkat desa dan tata kelola dana transfer desa. Dengan adanya UU Desa yang baru disahkan di parlemen pada 18 Desember 2013 itu, ada alokasi dana untuk desa yang jumlahnya mencapai Rp 104,6 triliun atau 10 persen APBN di tambah 10 persen APBD. Jika disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka masing-masing desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Tinggi DKI Proses Banding Putusan Bebas Gazalba Saleh

Pengadilan Tinggi DKI Proses Banding Putusan Bebas Gazalba Saleh

Nasional
Sidak ke Kantor Kesehatan Haji RI di Mekkah, DPR Minta Kuota Tenaga Medis Ditambah

Sidak ke Kantor Kesehatan Haji RI di Mekkah, DPR Minta Kuota Tenaga Medis Ditambah

Nasional
Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Tagih Janji Bangun Istana di Jayapura

Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Tagih Janji Bangun Istana di Jayapura

Nasional
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 37,15 M, Salah Satunya untuk Awasi Pembangunan IKN

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 37,15 M, Salah Satunya untuk Awasi Pembangunan IKN

Nasional
Bicara Peluang Usung Anies, Wasekjen PDI-P: Beliau Merah Putihnya Tak Diragukan

Bicara Peluang Usung Anies, Wasekjen PDI-P: Beliau Merah Putihnya Tak Diragukan

Nasional
Soroti Koordinasi Kemenag dan Kemenkes, DPR Minta Peningkatan Gizi dan Rasa Makanan Jemaah Haji RI

Soroti Koordinasi Kemenag dan Kemenkes, DPR Minta Peningkatan Gizi dan Rasa Makanan Jemaah Haji RI

Nasional
Pengusaha Korsel Temui Jokowi di Istana, Jajaki Investasi Penyulingan Minyak

Pengusaha Korsel Temui Jokowi di Istana, Jajaki Investasi Penyulingan Minyak

Nasional
Eks Penyidik Anggap Tak Lazim KPK Umumkan Sudah Tahu Persembunyian Harun Masiku

Eks Penyidik Anggap Tak Lazim KPK Umumkan Sudah Tahu Persembunyian Harun Masiku

Nasional
KPU Sebut Pemilih Bisa Pindah TPS saat Pemungutan Suara Ulang, Ini Syaratnya

KPU Sebut Pemilih Bisa Pindah TPS saat Pemungutan Suara Ulang, Ini Syaratnya

Nasional
Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol Pendukungnya, Demokrat: AHY Hampir Tiap Minggu Bertemu

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol Pendukungnya, Demokrat: AHY Hampir Tiap Minggu Bertemu

Nasional
KPU Tak Perbarui Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang yang Diperintahkan MK

KPU Tak Perbarui Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang yang Diperintahkan MK

Nasional
Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Minta Pemekaran Kabupaten Mimika

Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Minta Pemekaran Kabupaten Mimika

Nasional
Komentari Mendagri soal Pilkada Langsung, Demokrat: Pemilihan Langsung Terbaik

Komentari Mendagri soal Pilkada Langsung, Demokrat: Pemilihan Langsung Terbaik

Nasional
Kunjungi Pemondokan Jemaah Haji RI di Makkah, Komisi VIII DPR Soroti Makanan hingga Kesehatan

Kunjungi Pemondokan Jemaah Haji RI di Makkah, Komisi VIII DPR Soroti Makanan hingga Kesehatan

Nasional
SYL Minta Pengusaha Hanan Supangkat Jadi Saksi di Persidangan

SYL Minta Pengusaha Hanan Supangkat Jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com