Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Puji Mahfud sebagai Figur Spesial Kombinasi Kiai dan Cendekiawan

Kompas.com - 27/05/2014, 17:48 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya sekaligus calon presiden, Prabowo Subianto, memuji mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Dia menyebut Mahfud sebagai figur unik karena menggabungkan figur intelektual sekaligus agama.

"Beliau bukan saja intelektual, cendekiawan, tapi juga kiai. Kombinasi dua itu susah kita temui," katanya saat menerima dukungan guru besar emeritus dan cendekiawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/5/2014).

Menurut Prabowo, biasanya mereka yang dianggap sebagai intelektual dan cendekiawan kurang cakap di bidang agama. Sebaliknya, mereka yang kerap disapa kiai, kata Prabowo, biasanya tidak menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. "Beda dengan beliau (Mahfud). Kita punya (tokoh yang) luar biasa," ucapnya.

Prabowo juga menyebut Mahfud sebagai figur yang pantas menjadi presiden. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa sistem pemilu saat ini yang mengharuskan pengajuan calon presiden berasal dari partai politik dan hal itu menghambat Mahfud. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu juga mengapreasiasi keputusan Mahfud menjadi ketua tim kampanye nasional Prabowo-Hatta. Padahal, kata dia, Mahfud berpengalaman sebagai ketua MK, menteri, sekaligus anggota DPR.

"Kalau Prabowo jadi presiden, kita bisa lihat penasihat-penasihatnya. Seperti kita bikin tim sepak bola, kita cari pemain-pemain hebat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com