Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P dan Nasdem Merasa Dicurangi di Pileg

Kompas.com - 29/04/2014, 17:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristanto merasa partainya telah dicurangi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014. Hasto menengarai ada penggelembungan suara.

"Tadi pagi kami secara khusus berkoordinasi dengan Lisence Officer KPU, PDI-P, dan Partai Nasdem. Hari ini kami menyatakan telah terjadi darurat rekapitulasi penghitungan suara pemilu," kata Hasto di Media Centre JKW4P, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2014).

Hasto menilai, ada suatu cara sistematis untuk melakukan kecurangan, yakni dengan mengunakan instrumen daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, ada kecenderungan secara masif partisipasi dalam DPT mengalami penurunan. Namun, ketentuan mengenai cadangan surat suara justru digelembungkan.

"Partisipasi DPT turun, tapi partisipasi nasional justru naik 72 persen, bahkan ada yang mencapai 80 persen. Apa yang terjadi, yaitu dengan penggelembungan surat suara," ujarnya.

Karena indikasi penggelembungan suara ini, menurut dia, suara PDI-P di pemilu legislatif menjadi turun cukup signifikan. Hasil perhitungan yang dilakukan oleh PDI-P, berbeda dengan perhitungan yang dilakukan oleh KPU.

"Kami harusnya bisa mendapatkan 116-124 (kursi) berdasarkan hasil simulasi sebelumnya, tetapi kemudian realitas yang ada hanya 112 kursi, demikian Partai Nasdem," ujarnya.

Salah satu contohnya, kata Hasto, terjadi di salah satu daerah pemilihan Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Menurut Hasto, telah terjadi penggelembungan sebanyak 38.000 surat suara di Sumatera Selatan, sementara di Sumatera Utara terjadi penggelembungan sebanyak 62.000 surat suara.

"Modusnya adalah penggunaan DPT khusus, tambahan, dan tambahan khusus yang berdampak pada besarnya surat suara sisa yang dipakai," katanya.

Hasto mengatakan, baik PDI-P dan Nasdem sudah mempunyai data-data lengkap mengenai kecurangan yang terjadi. Nantinya, data-data tersebut akan dibawa ke Mahkamah konstitusi untuk diperkarakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com