Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Century Ajukan Fasilitas Repo Aset Sebelum BI Beri FPJP

Kompas.com - 21/04/2014, 16:28 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Bank Century, Hermanus Hasan Muslim, mengakui banknya pernah mengajukan permohonan fasilitas repucase agreement atau menggadaikan aset (repo aset) ke Direktorat Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) untuk mengatasi masalah likuiditas Bank Century. Namun, akhirnya BI memberi bantuan dengan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Hal ini diungkapkan Herman ketika bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4/2014). "Jadi, setelah kondisi krisis, kita lihat ini kondisi nanti bermasalah. (Pengajuan repo aset) itu hasil kesepakatan komisaris kita konsultasi ke pengawas BI," kata Herman.

Herman menjelaskan, permohonan fasilitas repo aset diajukan Bank Century melalui surat ke BI pada 29 Oktober 2008 dan tembusan ke Direktorat Pengawasan Bank I. Pengajuan itu untuk memperoleh plafon kredit Rp 1 triliun.

Pada 14 November 2008, Herman tiba-tiba dihubungi oleh Wakil Direktur Utama Bank Century Hamidi untuk memenuhi panggilan rapat dengan BI. Herman mengaku awalnya tak tahu maksud pemanggilan mendadak itu.

"Saya sudah pulang ke rumah. Jam 02.00 pagi disuruh menghadap. Saya tidak pikir apa-apa, saya kira mau ditutup (Bank Century)," ujar Herman.

Herman kemudian bertemu Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah yang menyatakan Bank Century diberi FPJP. "Beliau katakan mereka sampai malam kerjain ini, akhirnya diputuskan bantuan likuiditas untuk bank ini. Kita tanya, namanya apa Bu? Katanya FPJP," ujar Herman.

Akhirnya, ia pun menyiapkan dokumen-dokumen sebagai syarat pemberian FPJP. Herman menyiapkan dokumen tersebut hingga sekitar pukul 06.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com