Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-Surya Paloh Buang Tradisi Bagi-bagi Kursi Menteri, Gerindra Tawarkan "Power Sharing"

Kompas.com - 12/04/2014, 19:15 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo alias Jokowi mengatakan partainya akan menghilangkan tradisi bagi-bagi kursi menteri ketika berkoalisi dengan partai politik lain. Menurut Jokowi, Partai Nasdem yang telah berkoalisi dengan PDI-P telah menyetujui hal itu.

Sementara, Partai Gerindra yang juga tengah berusaha membangun koalisi dengan enam partai menyebut pembagian kekuasaan tak mungkin dihindari dalam koalisi.

"Kita mempunyai sebuah platform yang sama. Ini yang ingin kita bangun ke depan. Kemudian juga membuang jauh-jauh karakter transaksional, karakter bagi-bagi kursi, karakter bagi-bagi menteri. Kami, PDI-P dan Nasdem setuju dengan itu," kata Jokowi di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (12/4/2014).

Jokowi mengatakan, PDI-P dan Partai Nasdem memiliki pemikiran yang sama untuk menguatkan sistem presidensial pada pemerintahan ke depan. Pertemuannya dengan Paloh hari ini, lanjut Jokowi lebih banyak membahas kesamaan visi misi untuk kepentingan bangsa.

"Yang paling substantif adalah memang ingin kita membalikan lagi roh presidensial yang kuat dalam pemerintahan ke depan," kata dia.

Hal senada dikatakan Paloh. Ia mengatakan, pertemuannya dengan Jokowi hari ini sama sekali tak membahas susunan kabinet menteri pada pemerintahan nanti. Menurutnya, Partai Nasdem dan PDI-P sama-sama ingin memperkokoh pemerintahan Indonesia dengan sistem presidensial.  

"Masalah protofolio kabinet menteri, enggak dibicarakan, enggak disinggung sama sekali," kata dia.

Bahkan pertemuan hari ini, kata Paloh, belum membahas siapa calon wakil presiden (cawapres) untuk Jokowi. Paloh mengatakan, Partai Nasdem bisa saja mengajukan tokoh internal maupun eksternal partai sebagai pendamping Jokowi. Hal itu pun akan dibicarakan langsung dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam dua atau tiga hari ke depan.

Koalisi "tenda besar" Gerindra

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, mengatakan, Partai Gerindra ingin membentuk koalisi gemuk dengan merangkul banyak partai politik. Gerindra menyebutnya dengan koalisi "tenda besar" (baca: Dekati Enam Partai, Gerindra Ingin Koalisi "Tenda Besar").

Saat ini, Gerindra setidaknya tengah menjalin komunikasi dengan enam partai politik seperti Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). 

Dengan mengusung koalisi gemuk, Fadli menuturkan, Partai Gerindra berusaha membuat koalisi yang kokoh. Dia tidak menampik nantinya akan ada pembagian kekuasaan terhadap partai-partai politik yang berkoalisi dengan Gerindra.

"Harus ada power sharing. Tidak mungkin itu tidak ada. Tapi yang pasti, capres kami tetap yang akan diajukan yaitu pak Prabowo," ujar Fadli. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com