Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Marzuki, Suara Demokrat Melorot gara-gara Anas

Kompas.com - 10/04/2014, 15:57 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, Pemilu Legislatif 2014 menjadi pembelajaran penting bahwa partainya tidak boleh membiarkan isu negatif yang menyerang partai. Ia menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ikut berkontribusi terhadap merosotnya perolehan suara Partai Demokrat pada Pileg 2014.

"Persoalannya, Mas Anas membiarkan itu. Dia tidak melakukan counter terhadap tuduhan-tuduhan itu," kata Marzuki di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Marzuki mengatakan, partainya terus-menerus dihajar oleh media massa selama dua tahun terakhir, terutama terkait isu korupsi. Menurut dia, apa yang dilakukan media massa itu telah membuat pikiran masyarakat memersepsikan Partai Demokrat sebagai partai koruptor.

"Kenapa? Kalau sesuatu itu diucapkan setiap hari, dua tahun diucapkan engkau mencuri, maka persepsi masyarakat engkau mencuri," ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Meski demikian, Marzuki mengaku tetap bersyukur terhadap perolehan suara Partai Demokrat di kisaran angka 10 persen berdasarkan hasil hitung cepat. Ia pun menyebut peran Susilo Bambang Yudhoyono yang mengambil langkah penyelamatan dengan menggantikan posisi Anas sebagai langkah yang tepat.

"Saya bilang ke Pak SBY kalau pecah di bawah 10 persen, harus diambil langkah-langkah penyelamatan. Recovery-nya agak gampang. Ini kan tembus di bawah 6 persen (saat Anas menjadi ketum)," tandasnya.

Dalam hitung cepat Kompas, perolehan suara Demokrat 9,43 persen berdasarkan data yang terkumpul hingga 93 persen. Hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia, perolehan suara Demokrat 9,73 persen berdasarkan data yang terkumpul hingga 99,3 persen.

Adapun dalam hitung cepat Indikator Politik Indonesia, perolehan suara Demokrat 9,85 persen berdasarkan data yang terkumpul hingga 98,8 persen. Namun, hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com