Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Simulasi Cara Mencoblos pada Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 04/04/2014, 18:54 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) menggelar simulasi mekanisme pencoblosan surat suara untuk penyandang disabilitas, Jumat (4/4/2014). Simulasi dihadiri ratusan penyandang disbilitas dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Mereka mengajukan permohonan simulasi tentu kami merespons. Mereka ingin memahami proses pemungutan suara yang dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di sela-sela simulasi di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, memberi pelayanan dengan maksimal untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. Kemudahan itu mulai dari regulasi tentang pendirian tempat pemungutan suara (TPS) hingga menjamin kemudahan akses bagi penyandang disabilitas menuju TPS.

Hadar menyebutkan, bangunan TPS berukuran lebar. Alas atau tanahnya harus rata, tidak boleh bergelombang. Akses menuju ke TPS dibuat tidak menyulitkan. Khusus untuk kebutuhan pengguna kursi roda, meja untuk mencoblos harus memiliki kolong sehingga mereka bisa mencoblos dan berputar. "Kotak suara jangan diletakkan terlalu tinggi agar mereka bisa memasukkan surat suara," ujar Hadar.

Selain itu, kaum difabel diperbolehkan membawa pendamping saat proses pemungutan suara. Syaratnya, pendamping menulis pernyataan untuk menjaga kerahasiaan supaya yang dibantu merasa nyaman. Pendamping dapat ditunjuk oleh penyandang disabilitas.

Untuk pemilih tunanetra, KPU juga menyiapkan alat bantu mencoblos berupa template yang dilengkapi dengan huruf braile. "Hanya saja, pemilu kali ini kami menyediakan untuk surat suara calon anggota DPD, tidak bisa DPR, DPRD provinsi, kabupaten atau kota," kata Hadar. Menurut dia, KPU belum bisa menyediakan template untuk semua model surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com