Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Ada 21 Potensi Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 04/04/2014, 18:25 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mendeklarasikan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 di Gedung Perkantoran Golden Centrum, Jakarta Pusat. Posko yang digagas oleh PDI Perjuangan ini diadakan untuk mengurangi potensi pelanggaran Pemilu 2014.

"Ada 21 potensi pelanggaran pemilu, baik pileg atau pilpres. Itu yang harus kami kawal, itu yang harus kami jaga," kata Trimedya seusai deklarasi, Jumat (4/4/2014).

Trimedya menjabat sebagai ketua posko tersebut. Ketua Badan Kehormatan DPR RI itu menyebutkan, potensi pelanggaran pemilu tergolong dalam 3 hal, yakni sebelum pencoblosan, saat pemungutan suara, dan ketika penghitungan suara. Sebelum pencoblosan, kemungkinan kecurangan terjadi pada daftar pemilih tetap (DPT). Ia mencontohkan adanya pemilih fiktif (ghost voters) atau pemilik suara yang sudah meninggal, tetapi namanya masih ada di DPT. Kampanye hitam juga termasuk golongan kecurangan prapencoblosan.

"Spanduk (bertuliskan), 'Pilih Jokowi, PDI-P No', bagaimana mencalonkan Jokowi bila di pileg (PDI-P) tidak mendapat suara yang besar?" ujarnya mencontohkan bentuk kampanye hitam.

Potensi kecurangan lainnya meliputi pengihlangan kotak berisi surat suara dari Komisi Pemilihan Umum ke tempat pemungutan suara, pembongkaran kotak suara dan pencurian surat suara, tidak disampaikannya undangan pemilih, mobilisasi massa surat pindah yang mempergunakan hak pilih orang lain, dan politik uang. Bentuk kecurangan lain sebelum pemilu adalah keterlambatan logistik pemilu yang mengakibatkan tidak semua pemilih terlayani karena kurangnya surat suara serta KPU atau penyelenggara dari yang teratas hingga Panitia Pemungutan Suara ikut bermain.

Adapun potensi kecurangan saat pencoblosan berlangsung meliputi ancaman dari tim sukses, calon anggota legislatif, atau penguasa setempat yang mengerahkan warganya untuk memilih partai atau caleg tertentu. Ada pula surat suara kurang atau yang dicoblos sebelum pemungutan, penyelenggara tidak menyosialisasikan cara mencoblos yang benar dan mencontohkan pada partai tertentu, pendamping pemilih berulang kali mendampingi, menghalangi pemilih yang tidak terdata di DPT untuk memilih meski syaratnya terpenuhi, serta petugas penyelenggara maupun pengawas tidak netral.

Sementara itu, potensi kecurangan pemilu saat perhitungan suara meliputi penghilangan surat suara yang berpeluang untuk dicoblos oleh penyelenggara, penyelenggara membaca surat suara cepat-cepat sehingga saksi sulit menentukan kebenarannya, nama yang dibaca berbeda, pemanfaatan surat suara yang tidak dicoret, dan hasil surat suara tidak sesuai dengan formulir C1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com