Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC: Gambar Undangan Kampanye Hanura adalah Kampanye Hitam

Kompas.com - 03/04/2014, 17:49 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru Bicara MNC Group Arya Sinulingga menyebut beredarnya surat undangan kepada karyawan MNC Grup agar hadir di kampanye Partai Hanura merupakan bentuk kampanye hitam yang mencoba mencoreng citra Partai Hanura dan MNC. Arya menuding, hal itu dilakukan pihak lawan yang mulai panik menjelang pemilu legislatif.

"Itu sama saja dengan black campaign, fitnah. Tidak pernah kami melakukan itu," ujar Arya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Ia mengatakan, semakin dekat hari pemungutan suara, kampanye hitam semakin marak terjadi. Namun, meski merasa difitnah, Arya mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum untuk melawan.

"Untuk apa? Buang-buang energi saja," kata dia.

Ia membenarkan bahwa ada perusahaan MNC yang bernama MNC Securities. Namun, dia menampik bahwa pihaknya memaksa karyawan untuk mengikuti kampanye Hanura yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/4/2014). "Kalau mau ikut, silakan. Kalau tidak mau, kami tidak memaksa," lanjutnya.

Ia mengatakan, meski CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, tidak pernah ada intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sikap politik karyawan.

"Sekarang ini sudah zaman reformasi, eranya keterbukaan. Bagaimana partai bisa memaksa sikap politik orang?" kata Arya.

Di media sosial beredar gambar surat elektronik (surel) dari alamat msec_staff@mncsecurities.com dengan subyek "UNDANGAN WAJIB: ALL KARYAWAN MNC GROUP DAN KELUARGA DALAM ACARA 'KENDURI AKBAR HANURA 10'- SABTU 5 APRIL".

Berikut isi surat itu yang beberapa kalimatnya ditebalkan:

"Dengan ini kami kembali ingin menyampaikan UNDANGAN kepada seluruh karyawan MNC Securities untuk dapat hadir dalam acara "KENDURI AKBAR HANURA 10" yang akan diadakan pada Sabtu 5 April 2014 di Gelora Bung Karno Jam 14.00 (sudah berada di GBK)

Undangan berlaku untuk seluruh karyawan (Tetap, Kontrak, Magang, Outsource dan Remisier) beserta keluarga dan anak-anak minimal berusia 15 tahun. Bagi karyawan yang tidak dapat menghadiri acara ini, diminta untuk dapat memberi Surat Izin Tidak Hadir yang telah disetujui oleh Direktur Terkait kepada HRD paling lambat Selasa, 1 April 2014 pk 18.00. Undangan ini bersifat WAJIB.

Bagi Karyawan yang belum mendaftarkan diri, kami tunggu paling lambat hari Selasa, 1 April 2014 pk 18.00.

Demikian, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik."

Dua karyawan dari MNC Group ketika dikonfirmasi secara terpisah mengakui adanya undangan yang bersifat wajib tersebut. Jika tidak bisa hadir, mesti ada pernyataan dari atasan. "Harus ada alasan kepada enggak datang," kata seorang karyawan yang enggan disebut namanya.

Belakangan, setelah undangan tersebut beredar di media sosial, kata pegawai dari MNC Group itu, ada penjelasan dari atasan kepada semua karyawan bahwa undangan tersebut hanya imbauan. "Penjelasannya tidak ada kewajiban untuk hadir," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com