Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Anas Sudah Jatuh, Jangan Ditimpa Tangga Lagi

Kompas.com - 12/03/2014, 13:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku akan diperiksa penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait aset-aset yang dimiliki mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Namun, Ruhut enggan membeberkan apa saja aset milik Anas yang ia ketahui.

"Kalian sudahlah. Anas itu sudah jatuh, jangan kita timpa dengan tangga lagi," kata Ruhut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Ruhut juga mengaku tak tahu terkait isu-isu aset Anas di luar Jakarta. Menurut Ruhut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, lebih banyak mengetahui aset-aset milik Anas.

Salah satu aset Anas yang pernah diungkapkan Nazaruddin, yaitu tanah di Yogyakarta, kata Ruhut, telah disita KPK. Ia pun bersikeras menolak menyebutkan aset lain yang diketahuinya dari Nazaruddin.

"Dalam hukum, katanya aku bukan yang melihat, yang menyaksikan. Aku enggak bisa ngomong," katanya.

Anas juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Penetapan Anas sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus Hambalang, Anas diduga menerima gratifikasi ketika menjadi anggota DPR.

Terkait penyidikan kasus pencucian ini, KPK telah menyita rumah milik Anas di Jalan Selat Makassar C9 Nomor 22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014). KPK juga menyita lahan di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta, seluas 7.670 meter persegi dan seluas 200 meter persegi atas nama Attabik Ali. Selain itu, tiga bidang lahan di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az yang merupakan anak Attabik Ali. Penyitaan di Yogyakarta ini dilakukan pada Kamis (6/3/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com