Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Akil Terima Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano

Kompas.com - 06/03/2014, 13:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut menyuap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi ketika itu sebesar Rp 7,5 miliar. Suap itu untuk memenangkan pasangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dengan menolak seluruh gugatan para pesaing dalam sengketa hasil Pilgub Banten.

"Wawan memberi uang yang seluruhnya Rp 7,5 miliar kepada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Afni Carolina saat membacakan surat dakwaan Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Atut-Rano berhasil memenangkan Pilgub Banten pada 22 Oktober 2011 yang diikuti dua pasangan lainnya, yakni Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. Atas hasil pilgub yang ditetapkan KPU pada 30 Oktober 2011, pasangan Wahidin-Irna, Jazuli-Makmun, dan Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata mengajukan permohonan keberatan ke MK.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.


Jaksa menjelaskan, Wawan yang sebelumnya mengenal Akil Mochtar memperoleh nomor telepon Andi M Asrun, mantan asisten hakim dan staf ahli pada MK. Pada sekitar bukan Oktober 2011, Wawan menemui Andi di Hotel Ritz Carlton.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan meminta Andi menjadi salah satu kuasa hukum pasangan Atut-Rano untuk menghadapi gugatan perkara di MK. Untuk mengokohkan Atut-Rano menjadi pasangan calon terpilih gubernur/wagub Banten tahun 2011, pada Oktober 2011-November 2011, Wawan memerintahkan Ahmad Farid Ansyari, Mochammad Armansyah, Fredi Prawiradiredja, Asep Bardan, Yayah Rodiyah, dan Agah Mochammad Noor mengirim uang ke Akil Mochtar.

Uang itu ditransfer ke rekening pada Bank Mandiri Cabang Pontianank atas nama CV Ratu Samagat milik istri Akil, Ratu Rita, secara bertahap yang totalnya Rp 7,5 miliar.

"Yang mana atas permintaan terdakwa Wawan penulisan tujuan pengiriman uang dimaksud seolah-olah terdapat hubungan usaha antara PT BPP dengan CV Ratu Samagat," ujar jaksa.

Rinciannya, pada 31 Oktober 2011, Ahmad Farid mengirim uang Rp 250 juta dan Rp 500 juta untuk biaya transportasi dan alat berat. Pada 1 November 2011, Mochammad Armansyah mengirim uang secara RTGS dari rekening PT BPP sebesar Rp 150 juta yang ditulis untuk biaya transportasi dan alat berat. Kemudian, pada 1 November 2011, Ahmad Farid mengirim uang melalui Bank Mandiri Rp 100 juta yang juga ditulis sebagai biaya transportasi dan alat berat.

Tanggal 17 November 2011, Yayah Rodiah mengirim uang Rp 2 miliar ditulis untuk pembayaran bibit kelapa sawit. Tanggal 18 November 2011, Agah Mochamad Noor mengirim uang Rp 3 miliar untuk order sawit. Pada 18 November 2011, Yayah Rodiah kembali mengirim uang dari rekening PT BPPP Rp 1,5 miliar yang disebut untuk pembelian alat berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com