Jaksa: Akil Terima Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano
Ihsanuddin
Kompas.com - 06/03/2014, 13:09 WIB
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut menyuap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi ketika itu sebesar Rp 7,5 miliar. Suap itu untuk memenangkan pasangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno.