Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capres Konvensi Rakyat Kritik Konvensi Demokrat

Kompas.com - 27/02/2014, 17:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon Presiden Konvensi Rakyat Yusril Ihza Mahendra mengkritik ajang konvensi calon presiden yang saat ini sedang digelar Partai Demokrat. Menurutnya, meski digelar oleh partai berkuasa di Parlemen saat ini, konvensi tersebut kurang menyorot perhatian publik. Namun, dia tak secara terang-terangan menyebut nama Partai Demokrat saat menyampaikan kritiknya itu.

"Konvensi lain yang saat ini kalau kita lihat, antusiasme publik sepertinya kurang ya," kata Yusril saat konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Kamis (27/2/2014) siang.

Saat itu, Yusril ditemani calon presiden konvensi rakyat lainnya, Rizal Ramli, dan sejumlah komite konvensi. Yusril kemudian membandingkan konvensi demokrat dengan konvensi rakyat yang diikutinya. Menurutnya, meski tanpa embel-embel partai politik, konvensi rakyat jauh lebih baik dari konvensi Demokrat. Antusiasme masyarakat terhadap konvensi rakyat, menurutnya, juga jauh lebih besar.

"Konvensi rakyat sudah berlangsung beberapa kali di beberapa kota di Indonesia. Dalam waktu dekat ini, konvensi akan berlangsung di Bandung, dan konvensi terakhir akan digelar di jakarta. Sambutan konvensi juga luar biasa dibanding konvensi salah satu partai politik itu," jelasnya.

Yusril berharap konvensi rakyat dapat menghasilkan tokoh-tokoh alternatif yang akan maju dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 mendatang. Meskipun kemungkinan capres konvensi rakyat untuk maju sangat kecil, dia berpendapat ini dapat membawa perubahan besar di masyarakat. Oleh karena itu, dia memutuskan bergabung dalam konvensi rakyat meskipun partainya, Partai Bulan Bintang (PBB), juga telah mengusungnya sebagai capres.

"Kami melihat konvensi rakyat ini satu gagasan yang baik untuk menjalin calon alternatif. Jadi PBB intinya mendukung, jadi walaupun PBB akan mencalonkan saya, saya tetap memutuskan untuk ikut. Dampaknya cukup besar di tengah masyarakat. Gaungnya juga cukup besar," pungkas Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com