Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tantang Anas Serahkan Bukti soal Ibas, kalau Memang Ada...

Kompas.com - 06/02/2014, 07:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika memang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki bukti keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang, maka Komisi Pemberantasan Korupsi menantangnya menyerahkan bukti itu.

"Jangan kemudian hanya menjanjikan, tapi hanya terus berjanji, karena menyerahkan itu bukan sesuatu yang sulit kalau barangnya ada," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam.

Bambang mengatakan, KPK pasti akan menindaklanjuti pernyataan Anas sepanjang didukung bukti yang valid. "Tapi kalau barangnya di-ada-ada-kan, itu lain lagi. Saya berprasangka baik saja. Kalau memang ada, segera serahkan, jangan sampai itu berpolemik," imbuh Bambang.

Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, mengatakan kliennya itu sudah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai peran Ibas dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010. Adnan menyampaikan hal itu di sela-sela waktu pemeriksaan Anas, Rabu.

Dalam kongres tersebut, Ibas bertindak sebagai steering committee atau panitia pengarah. Pengacara lain Anas, Firman Wijaya, juga mengatakan bahwa Anas memiliki bukti foto yang menunjukkan keterlibatan pihak lain.

Saat dikonfirmasi apakah benar Anas menyampaikan peran Ibas dalam kongres partai tersebut kepada penyidik KPK, Bambang mengatakan, dia akan mengeceknya dulu kepada tim penyidik. Selaku pimpinan KPK, Bambang tidak terlibat langsung dalam proses pemeriksaan saksi atau tersangka.

Sepengetahuan Bambang, pada pemeriksaan Anas pekan lalu, pertanyaan penyidik KPK yang diajukan kepada Anas belum masuk materi kasus yang akan menjadi materi dakwaan. "Yang saya tahu minggu lalu itu proses pemeriksaannya baru menyangkut hal-hal yang mendasar sekali, belum masuk di materi. Hari ini saya dengar dari teman-teman sudah masuk," kata dia.

Bambang juga mengatakan, KPK tidak akan langsung memeriksa Ibas sebagai saksi jika keterangan Anas hanya sebatas peran Ibas sebagai steering committee (SC). Menurut Bambang, seseorang akan diperiksa sebagai saksi jika orang itu disebutkan memiliki peran yang dapat membuktikan keterlibatan tersangka dalam kasus yang disidik KPK.

"Cuma kalau keterangannya bahwa Ibas adalah SC, itu kan semua orang juga sudah tahu, apa lagi yang dipersoalkan soal itu?" tanya Bambang.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Diduga, Anas menerima uang dari kontraktor proyek Hambalang untuk membiayai pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com