Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI Minta Dana Saksi Parpol Dikelola Bawaslu

Kompas.com - 05/02/2014, 21:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) setuju dengan rencana pengalokasian dana saksi parpol dari APBN. Namun, pengelolaan dana itu sebaiknya dipegang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan oleh partai politik.

“Kalau saya maunya Bawaslu saja (yang mengelola),” kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurut Sutiyoso, pengelolaan dana saksi parpol oleh Bawaslu untuk mencegah penyelewengan. Selain itu, proses pertanggungjawaban dana tersebut kepada negara akan jauh lebih mudah jika melalui Bawaslu.

“Saya kan enggak ingin nanti repot, dikira korupsi dari dana saksi itu. Kita ingin terima bersih saja,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jika penggunaan dana saksi itu dipercayakan kepada parpol, kata dia, maka perlu ada pengawasan menyeluruh. Bahkan, jika diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana saksi tersebut.

Sutiyoso menambahkan, jika rencana saksi parpol diterapkan, saksi tersebut mesti memiliki kedekatan emosional dengan parpol. Sehingga, saksi tersebut dapat mengerti apa yang diinginkan parpol.

Menurut Sutiyoso, kedekatan emosional saksi diperlukan untuk mencegah kecurangan. Pasalnya, mereka tidak dibiayai parpol, melainkan oleh negara. “Semua (kecurangan) bisa terjadi, maka semua jadi pengawas. Karena asas pemilu jurdil (jujur dan adil),” katanya.

Seperti diberitakan, dana saksi partai politik di tempat pemungutan suara tidak akan dicairkan jika tidak ada satu pun lembaga yang mau bertanggung jawab untuk mengelolanya. Pemerintah pun belum menyetujui dana saksi parpol tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan kembali.

Pihak Bawaslu mengatakan, pencairan dana saksi parpol tak bisa dilakukan Bawaslu. Pasalnya, Bawaslu hanya punya sekretariat sampai tingkat kecamatan. Akan menimbulkan titik rawan baru kalau dana saksi parpol diterima Bawaslu. Diperkirakan tugas utama Bawaslu bisa terbengkalai.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com