Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Cuci Uang di Pemilu, KPU Kerja Sama dengan PPATK

Kompas.com - 04/02/2014, 14:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (4/2/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Kerja sama itu untuk menelusuri adanya transaksi yang diduga hasil pencucian uang yang dilakukan partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) terkait dana kampanye pemilu.

"Kami tentu ingin orang-orang yang terpilih jadi anggota legislatif adalah orang yang tidak disponsori oleh uang-uang yang tidak jelas. Dengan kerja sama ini, kami harap bisa mencegah itu (pencucian uang)," ujar Ketua PPATK M Yusuf dalam sambutannya pada acara tersebut.

Dia mengatakan, sebenarnya, tanpa kerja sama tersebut, PPATK tetap dapat menelusuri transaksi keuangan parpol dan caleg. Hanya, membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukannya.

"Misalnya ada laporan masyarakat, caleg dari suatu daerah berkampanye dengan masif. Kalau kami tidak kerja sama dengan KPU, mungkin kami butuh waktu yang agak lama," kata Yusuf.

Sebelumnya, pada Desember 2013, PPATK sempat mendorong KPU berperan aktif menyerahkan rekening parpol dan caleg.

"Jadi, penyelenggara pemilunya juga harus berperan aktif memberikan rekening parpol dan calegnya ke PPATK. Jangan hanya salahkan masyarakat," ujar Yusuf.

Menjelang Pemilu 2014, PPATK sudah memantau adanya kenaikan transaksi keuangan perbankan. Kenaikan transaksi keuangan ini dikhawatirkan merupakan modal parpol di Pemilu 2014.

"Melihat contoh Pemilu 2009, modusnya adalah pengijonan. Jadi, itu meninggi satu tahun sebelum pemilu, pada saat pemungutan suara dan satu tahun sesudah," terang Yusuf.

Modus ini berlangsung sejak Pemilu 2004, 2009, dan mulai terlihat gejalanya menjelang Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com