Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2014, 11:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, mengatakan, kader-kader Partai Demokrat yang tengah menghadapi masalah hukum sebaiknya berkonsentrasi dengan masalah tersebut demi menjaga elektabilitas partai. Dia menyebut Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan seharusnya berkonsentrasi menghadapi kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dipimpinnya. Kasus ini menyeret nama anak Syarief, Rivan.

"Mereka yang sudah gagal lebih baik dengan kesadarannya, konsentrasi dengan masalah yang harus dihadapi. Kan dulu Mas Anas disuruh konsentrasi ke masalah hukum, Mas Syarief harus konsentarsi menghadapi kasus hukum, seperti kasus videotron, kan mesti telaten itu," kata Pasek di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/2/2014), saat menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

KOMPAS/RIZA FATHONI Sjarifuddin Hasan, Ketua Harian Partai Demokrat .
Kasus dugaan korupsi pengadaan videotron ini ditangani Kejaksaan Agung. Menurut Pasek, Kejaksaan Agung tahu sejauh mana keterlibatan Syarief. Pasek yang tengah menghadapi pemecatan sebagai anggota DPR dan kader Partai Demokrat ini mengatakan, cukup banyak kasus yang menjerat kader Partai Demokrat saat ini.

"Kalau lihat kasusnya cukup banyak itu. Di Kemenkop UKM ada, di Kementerian ESDM ada, konsentrasilah lebih baik mereka di sana," ucapnya.

Menurutnya, Demokrat harus melakukan reformasi internal besar-besaran untuk menaikkan elektabilitasnya. Konsolidasi yang kurang, kata Pasek, menjadi masalah Demokrat saat ini.

"Jadi, sistem kabinet yang ada di PD tidak menunjang menaikkan elektabilitas, faktanya kan begitu, masih ada waktu pembenahan, saya kira tinggal ditata saja," ujarnya.

Mengenai pemecatannya, Pasek mengatakan bahwa hingga kini dia masih bekerja sebagai anggota DPR. Surat pemecatannya dikembalikan pimpinan DPR kepada DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu karena dianggap cacat hukum. Surat tersebut hanya ditandatangani Syarief selaku Ketua Harian dan Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Padahal, menurut aturan, surat pemecatan tersebut harus ditandatangani ketua umum partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com