Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Pistol, Tersangka Kasus Korupsi PLTGU Belawan Mau Bunuh Diri

Kompas.com - 28/01/2014, 14:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan tender Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012, M Bahalawan, mengaku hendak bunuh diri saat akan ditahan penyidik Kejaksaan Agung, Senin (27/1/2014). Bahalawan sempat mengeluarkan senjata api miliknya.

"Saya sudah mau bunuh diri kemarin. Saya enggak kuat dengan pemerasan-pemerasan ini," kata Bahalawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Saat ditemui seusai pemeriksaan, ekspresi wajah Direktur Operasional PT Mapna Indonesia itu nampak murung. Sesekali, matanya berkaca-kaca dan menjawab pertanyaan dengan terbata-bata.

Bahalawan mengaku diperas oleh oknum jaksa Kejagung berinisial JIB (sebelumnya dikatakan BJI) sebesar Rp 10 miliar. Uang itu, disebutnya, sebagai jaminan agar ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini.

Bahalawan mengatakan, sebelum menjalani pemeriksaan kemarin, ia sempat menghubungi Polda Metro Jaya untuk menitipkan senjata api miliknya pada Senin pagi. Kemudian, setelah pemeriksaan selesai pada sore harinya, ia kembali menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengambil senjata api tersebut.

Ia tak menyangka akan ditetapkan sebagai tersangka sehingga menghubungi Polda Metro Jaya untuk meminta senjata apinya.

"Sore pada waktu saya sudah selesai (diperiksa), saya pikir mau pulang. Saya panggil lah Polda, kemudian pejabat Polda serahin ke saya lagi (senjata api). Ternyata saya enggak pulang," katanya.

Bahalawan mengaku shock atas penetapan tersangka dan dilanjutkan penahanan. Akhirnya, ia mengaku berencana bunuh diri saat akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Singkat cerita, pistol itu langsung diamankan oleh Petugas Pengamanan Kejagung.

Sebelumnya, Bahalawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Menurut pihak Kejaksaan, penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi tersangka yang berasal dari proyek pengadaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2. Nilai kerugian negara akibat kasus ini sebesar 2.095.395,08 Euro atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar

Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam kasus tersebut, diantaranya pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Kemudian, pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tidak dikerjakan serta terdapat kemahalan harga.

Kejagung telah menahan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagan mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi Supra Dekanto, serta dua karyawan PT PLN Pembangkit Sumbangut, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com