Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Sita Aset Wawan Meski Telah Dijual

Kompas.com - 27/01/2014, 20:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyita aset milik pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sepanjang ditemukan alat bukti yang menunjukkan bahwa aset-aset tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukannya.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya tetap dapat menyita aset meskipun aset tersebut sudah dipindahtangankan. "Bisa (disita) kalau diduga aset atau barang itu berkaitan dengan sangkaan TPPU-nya," kata Johan di Jakarta, Senin (27/1/2014).

Namun, menurut Johan, sejauh ini KPK belum menyita aset-aset Wawan. Dalam penggeledahan di kediaman Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, tidak ada kendaraan yang disita, begitu pula mobil mewah milik Wawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, 11 mobil mewah Wawan tidak lagi berada di garasi rumah mewah di Jalan Denpasar tersebut. Padahal 11 mobil mewah itu sempat disegel penyidik KPK saat pertama kali menggeledah kediaman Wawan pada Oktober 2013.

"Sampai hari ini saya belum dapat informasi adanya penyitaan mobil-mobil itu. Apakah akan disita atau tidak, tentu penyidik yang tahu. Disita itu karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari tindak pidana, apakah itu TPK atau TPPU," tutur Johan.

Dia juga mengaku tidak tahu mengenai keberadaan mobil-mobil mewah yang diduga milik Wawan tersebut. Kendati demikian, kata Johan, tim penyidik KPK terus menelusuri aset-aset Wawan. Sejauh ini, menurutnya, KPK menemukan lebih dari 100 item aset Wawan yang tersebar di Banten, Jakarta, hingga Bali.

"Kalau ada penyitaan, tentu akan disampaikan," sambung Johan.

Pada Senin ini, KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan. Selain rumah Wawan, lokasi yang digeledah di antaranya rumah dinas Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany yang merupakan istri Wawan, serta kediaman dua pegawai Wawan, yakni Dadang Prijatna dan Yayah Rodiah.

Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Dadang Sumpena yang beralamat di Taman Graha Asri, Serang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com