Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Sejak Awal, KPK Berniat Jemput Paksa Anas

Kompas.com - 09/01/2014, 19:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal berniat untuk menjemput paksa kliennya. Salah satu pengacara Anas, Carel Ticualu, menganggap KPK sengaja tidak mengubah surat panggilan pemeriksaan kedua yang dikirimkan kepada Anas supaya tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang itu kembali menolak hadir.

“KPK tidak menghendaki Anas hadir, makanya dibuat surat panggilan yang sama supaya bisa gunakan kewenangannya untuk menangkap Anas. KPK jilid yang sekarang ini bisa menggunakan kewenangannya secara arogan,” kata Carel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2014).

Seperti diketahui, pihak Anas berkeberatan dengan surat panggilan pemeriksaan KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Hal yang menjadi keberatan pihak Anas adalah KPK tidak menjelaskan proyek-proyek lain yang dimaksudkan dalam sprindik tersebut.

Dengan alasan keberatan itu, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (7/1/2014). KPK pun kembali memanggil Anas untuk diperiksa pada Jumat (10/1/2014) besok. “Sebetulnya pertanyaan ini harusnya disampaikan kepada KPK, menghendaki Anas hadir tidak. Kalau menghendaki, KPK harus buat panggilan sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Di KUHAP itu dijelaskan bahwa panggilan itu harus jelas maksud dan tujuannya. Kalau proyek-proyek lain itu kan enggak jelas,” tutur Carel saat ditanya apakah Anas akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok atau tidak.

Pengacara Anas lainnya, Pia Akbar Nasution juga belum dapat memastikan apakah Anas akan memenuhi panggilan KPK besok atau tidak. Menurut Pia, tim pengacara Anas masih mendiskusikan hal tersebut. “Saya belum bisa kasih informasi dulu, masih meeting (rapat),” kata Pia saat dihubungi.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod. Kepada Kompas.com, Ma’mun mengaku belum mendapatkan informasi dari Anas mengenai pemeriksaan besok.

“Belum ada informasi dari Mas Anas, mungkin nanti malam baru ada informasi,” kata Ma’mun.

Kendati demikian, dia berharap Anas kembali mangkir dari panggilan KPK. “Saya mengharapkan Anas itu tidak hadir, semoga itu jadi pilihan final dari Anas,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan memerintahkan penyidik untuk melakukan penjemputan paksa jika Anas mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan KPK. Abraham juga menyatakan pihaknya akan langsung menahan Anas seusai pemeriksaan. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka sekitar Februari 2013.

Pada 31 Juli 2013, KPK telah memanggil Anas sebagai tersangka namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan menghadiri acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com