Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipindah ke Komisi Hukum, Venna Melinda Kaget

Kompas.com - 19/12/2013, 16:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Artis yang juga politisi Partai Demokrat, Venna Melinda, mengaku kaget dengan keputusan Fraksi Partai Demokrat yang memindahkannya ke Komisi III DPR. Venna, yang sebelumnya anggota Komisi X DPR, akan menggantikan posisi Saan Mustopa di komisi yang membawahi bidang politik dan hukum tersebut.

"Saya kaget juga begitu tahu dipindah ke sana. Tapi kalau dipindah, saya harus siap. Begitu masuk ke parlemen, apa pun konsekuensinya harus siap," ujar Venna di Kompleks Parlemen, Kamis (19/12/2013).

Venna menuturkan, hingga kini belum ada surat keputusan yang dikeluarkan Fraksi Partai Demokrat tentang rotasi ini. Namun, dia sudah dipanggil pimpinan fraksi beberapa waktu lalu dan diberitahukan akan dipindah ke komisi hukum. Menurut Venna, pertimbangan Fraksi Partai Demokrat memindahkannya karena dia tengah mengambil S-2 jurusan hukum bisnis.

"Jadi agak bersinggungan karena saya kuliah hukum bisnis. Semoga saya bisa catch up dengan Komisi III dalam sisa waktu satu tahun ke depan," imbuh Venna.

Lebih lanjut, Venna menyadari Komisi III DPR adalah komisi yang cukup "seksi" lantaran banyak intrik antarfraksi di dalamnya. Dia mengaku tak mau terlalu memikirkan masalah intrik antarfraksi di komisi hukum itu.

"Nanti saya drop," ucap politisi yang gemar menari salsa ini.

Untuk persiapan pindah ke Komisi III, Venna pun melakukan rotasi terhadap tenaga ahlinya. Dia mengaku kini tengah mempersiapkan tenaga ahli yang paham tentang hukum. Dia juga berharap dalam Komisi III nanti bisa ikut dalam membahas RUU Advokat.

"Saya tertarik ikut RUU Advokat. Saya mau menyuarakan dari sisi non-advokat untuk membela perempuan," ucap Venna.

Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat melakukan rotasi terhadap Pasek dan Saan Mustopa. Pergeseran keduanya ini kembali menguatkan kabar adanya upaya bersih-bersih loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pasek dipindah dari Komisi III menjadi Komisi IX. Sementara Saan dipindah ke Komisi V. Posisi keduanya di Komisi III DPR diganti oleh Zulfikar Anwar dan Venna Melinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com