Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa 15 Jam, Kajari Praya dan Teman Perempuannya Tutup Muka

Kompas.com - 16/12/2013, 00:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan seorang perempuan berinisial Lar, telah menjalani pemeriksaan selama hampir 15 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (15/12/2013) jelang tengah malam.

Subri dan Lar adalah tersangka dugaan suap terkait perkara pemalsuan dokumen tanah. Mereka keluar Gedung KPK dengan menutup muka.

Lar terlebih dahulu keluar sekitar pukul 23.45 WIB dengan didampingi tiga kerabat. Dia menutupi seluruh muka dengan sebuah kain scarf sutra warna-warni.

Saat keluar, Lar sudah mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Dia berjalan menunduk sampai ke mobil tahanan KPK dan sama sekali tak meladeni pertanyaan wartawan.

Menyusul kemudian Subri keluar dari Gedung KPK. Dia didampingi seorang lelaki. Seperti halnya Lar, Subri pun berupaya keras menutupi mukanya sekalipun hanya dengan tangan.

Subri juga berupaya berlindung di balik punggung lelaki berbadan besar yang berjalan mendahuluinya. Dia juga sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Seperti Lar, Subri yang pernah menjadi anggota satgas di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini pun tak menjawab semua pertanyaan wartawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Subri dan Lar langsung ditahan di Rutan KPK. Mereka akan menjalani masa tahanan 20 hari.

Seperti diberitakan, Subri dan Lar ditangkap berdua di kamar hotel di kawasan wisata Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (14/12/2013). Lar diduga hendak menyerahkan uang suap kepada Subri terkait perkara kepengurusan pemalsuan dokumen di Lombok.

Dalam perkara ini, penyidik KPK menyita uang dollar AS terdiri dari pecahan 100 dollar AS sebanyak 164 lembar, dengan total nilai setara lebih dari Rp 190 juta. Penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp 23 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com