Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akil, 25 Mobil Sitaan KPK Terkait Mochtar Effendi

Kompas.com - 30/11/2013, 06:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menambah daftar mobil yang disita terkait perkara yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dari semua mobil yang disita dalam perkara ini, 25 di antaranya memiliki kaitan dengan rekan dekat Akil, Mochtar Effendi.

"Jumlah yang (terkait) ME sendiri kira-kira 25 (mobil). Kalau jumlah keseluruhannya di atas 30 (mobil)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (29/11/2013) malam. Pada Jumat malam KPK baru saja kembali menyita 8 mobil setelah sebelumnya sudah ada 18 mobil yang disita dalam perkara ini.

Mobil-mobil itu, papar Bambang, disita dari beberapa lokasi, baik rumah maupun perkantoran. Lokasi penyitaan tersebar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Depok; dan Cipanas, Kabupaten Bogor. Menurut Bambang, pada Sabtu (30/11/2013) akan ada satu mobil sitaan lagi yang bakal tiba di KPK.

Dari semua mobil yang disita KPK terkait perkara ini, tiga mobil di antaranya masih memasang pelat polisi berwarna dasar merah alias mobil dinas. Menurut Bambang, mobil itu merupakan pembelian dari lelang negara.

"Informasinya, (mobil) ini caranya beli dari lelang yang belum dibalik nama. Setelah itu mereka modifikasi baru dijual lagi, tapi ini dugaan awal," papar Bambang. Mochtar diduga punya kaitan erat dengan dugaan pencucian uang yang juga disangkakan kepada Akil.

Saat ini penyidik KPK masih terus melengkapi data dari semua mobil yang telah disita terkait perkara Akil. KPK juga berencana segera meminta klarifikasi kepada Mochtar. "Kalau atas nama (kepemilikan mobil), kami belum tahu, harus dicek," ujar Bambang.

Menurut Bambang, data pengatasnamaan kepemilikan kendaraan butuh klarifikasi lanjutan. "Harus diklarifikasi. Kalau Ada (soal ada) kaitan AM dengan ME, yes," kata Bambang. Mochtar sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Dua kantor Mochtar pun pernah digeledah penyidik KPK, dan catatan keuangan kedua perusahaan telah disita. Dari kantor Mochtar, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait Pemilu Kepala Daerah dan rekaman kamera CCTV.

Kantor milik Mochtar yang sudah digeledah itu adalah PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com