Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akil, 25 Mobil Sitaan KPK Terkait Mochtar Effendi

Kompas.com - 30/11/2013, 06:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menambah daftar mobil yang disita terkait perkara yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dari semua mobil yang disita dalam perkara ini, 25 di antaranya memiliki kaitan dengan rekan dekat Akil, Mochtar Effendi.

"Jumlah yang (terkait) ME sendiri kira-kira 25 (mobil). Kalau jumlah keseluruhannya di atas 30 (mobil)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (29/11/2013) malam. Pada Jumat malam KPK baru saja kembali menyita 8 mobil setelah sebelumnya sudah ada 18 mobil yang disita dalam perkara ini.

Mobil-mobil itu, papar Bambang, disita dari beberapa lokasi, baik rumah maupun perkantoran. Lokasi penyitaan tersebar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Depok; dan Cipanas, Kabupaten Bogor. Menurut Bambang, pada Sabtu (30/11/2013) akan ada satu mobil sitaan lagi yang bakal tiba di KPK.

Dari semua mobil yang disita KPK terkait perkara ini, tiga mobil di antaranya masih memasang pelat polisi berwarna dasar merah alias mobil dinas. Menurut Bambang, mobil itu merupakan pembelian dari lelang negara.

"Informasinya, (mobil) ini caranya beli dari lelang yang belum dibalik nama. Setelah itu mereka modifikasi baru dijual lagi, tapi ini dugaan awal," papar Bambang. Mochtar diduga punya kaitan erat dengan dugaan pencucian uang yang juga disangkakan kepada Akil.

Saat ini penyidik KPK masih terus melengkapi data dari semua mobil yang telah disita terkait perkara Akil. KPK juga berencana segera meminta klarifikasi kepada Mochtar. "Kalau atas nama (kepemilikan mobil), kami belum tahu, harus dicek," ujar Bambang.

Menurut Bambang, data pengatasnamaan kepemilikan kendaraan butuh klarifikasi lanjutan. "Harus diklarifikasi. Kalau Ada (soal ada) kaitan AM dengan ME, yes," kata Bambang. Mochtar sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Dua kantor Mochtar pun pernah digeledah penyidik KPK, dan catatan keuangan kedua perusahaan telah disita. Dari kantor Mochtar, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait Pemilu Kepala Daerah dan rekaman kamera CCTV.

Kantor milik Mochtar yang sudah digeledah itu adalah PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com