Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Lemah, KPK Didesak Tingkatkan Fungsi Koordinasi-Supervisi

Kompas.com - 29/11/2013, 17:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi koordinasi dan supervisi yang dimiliki Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisan dan Kejaksaan dianggap belum maksimal. KPK dinilai harus memperbaiki kembali fungsi koordinasi dan supervisi tersebut.

"Kalau masalah penindakan dan pencegahan, kita tahu KPK perannya sudah sangat maksimal dengan menjerat aktor-aktor korupsi besar seperti AM (Akil Mochtar) dan DS (Djoko Susilo). Tapi untuk fungsi koordinasi dan supervisinya masih lemah," kata aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Tama menjelaskan, dari 6.327 laporan pengaduan yang masuk ke KPK, sebanyak 3.013 laporan tidak ditindaklanjuti, 2.183 laporan dikembalikan kepada pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, 990 laporan diteruskan ke internal KPK. Dari seluruh laporan yang masuk itu, hanya 141 laporan yang diteruskan ke instansi penegak hukum lain.

"Kalau dipresentasekan, laporan yang diteruskan ke instansi lain hanya 2,23 persen. Artinya hanya sedikit sekali," lanjut Tama.

Meski demikian, kata dia, memang ada peningkatan jumlah pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK dari tahun ke tahun. Pada 2004, penanganan koordinasi dan supervisi KPK hanya berjumlah 8 kasus. Di tahun 2007, jumlahnya hanya sedikit meningkat menjadi 31 kasus.

Pada tahun 2010, penanganan koordinasi dan supervisi di KPK dinilai sudah mulai terstruktur dengan jumlah mencapai 290 kasus. Pada tahun lalu, jumlahnya kembali meningkat ke angka 462 kasus.

"Namun, tetap saja penanganan koordinasi dan supervisi ini masih tidak sebanding dengan fungsi penindakan dan pencegahan yang dimiliki KPK," pungkas Tama.

Hal serupa disampaikan mantan Pimpinan KPK periode 2003-2007 Erry Riyana. Dia menilai, supervisi dan koordinasi KPK adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pimpinan saat ini. Instansi penegak hukum lain juga harus mendukung pekerjaan rumah KPK itu.

"Intinya KPK bersama lembaga yang dikoordinasi dan disupervisinya itu harus saling berkomunikasi dan bersinergi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com